Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banyakmikirAvatar border
TS
banyakmikir
Terungkap! Ini Isi Surat BPOM yang Gagalkan Vaksin Terawan
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah telah melakukan penilaian terhadap hasil uji klinik fase I Vaksin Dendritik (AV-Covid-19) atau yang dikenal dengan Vaksin Nusantara. Vaksin itu digagas oleh eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Dalam surat yang diperoleh CNBC Indonesia, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh BPOM, data yang diperoleh dari interim fase I belum dapat mendukung rasionalitas untuk pelaksanaan uji klinik fase II dalam desain adaptive trial.

Sebab, diketahui dalam 4 minggu setelah penyuntikan, vaksin belum dapat memberikan respons yang memadai untuk melindungi subjek. Sehingga hal tersebut tidak memungkinkan digunakan dalam masa pandemi karena subjek tidak terlindungi.


Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan, BPOM memberikan kesempatan kepada tim peneliti untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut di atas dalam hearing Komite Nasional Penilai Obat dan tim ahli vaksin serta klinisi.

"Data tersebut sudah review sudah kami berikan surat dengan tembusan pada Kemenkes untuk mendapatkan respons dari tim peneliti. Untuk kemudian melakukan hearing dilakukan 16 Maret 2021," ujar Penny dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (10/3/2021).

Salah satu evaluasi yang menjadi sorotan BPOM dalam rapat itu terkait evaluasi aspek Cara Uji Klinik yang Baik. Berdasarkan data baseline imunogenisitas yang diserahkan, semua subjek telah memiliki antibodi terhadap virus Covid-19 pada saat diikutsertakan pada uji klinik. Hal itu berbeda dengan protokol yang mengharuskan subjek yang direkrut adalah subjek yang belum terpapar virus Covid-19.

Kemudian, pada persetujuan uji klinik, masih terdapat ketidaksesuaian dengan protokol dan ketentuan pada Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK). Kemudian persetujuan etik diberikan oleh Komite Etik RSPAD Gatot Subroto, bukan dari komite etik tempat uji klinik dilaksanakan yaitu di RS Kariadi Semarang.

"Kami sangat mendukung penelitian di dalam negeri. Namun tentunya Badan POM memastikan penelitian uji klinik pada manusia mengikuti good laboratory practice, good clinical trial practice, dan manufacturing practice. Tentunya Badan POM akan transparan. Kami tidak punya kepentingan menutupi apapun," ujar Penny.

"Namun ini suatu proses scientific perlu ini ditempatkan dalam forum scientific juga. Itulah kami menghormati etika penelitian sehingga kami ingin menyelesaikan dulu tahapan penelitian dengan peneliti. Pada 3 Maret surat kami yang ditujukan pada peneliti dari RSPAD, Puslitbangkes, RS Kariadi, sudah direspons dan kami juga beri kesempaatan hearing," lanjutnya.

Lebih lanjut, Penny bilang proses itu harus diselesaikan terlebih dahulu dengan tim peneliti.

"Sehingga memang saya dalam kesempatan ini juga tidak akan membahas data-data uji klinik tersebut karena forumnya belum tepat masih ada yang harus diproses dengan tim peneliti," katanya. (miq/dru)

https://www.cnbcindonesia.com/tech/2...vaksin-terawan


Dari dulu memang paling pinter kalo klaim, koar2 di media, ujung2nya yaaaa ga jauh beda sama klinik tong tongemoticon-Wakaka
Wajar didepak sama juragan wiwiemoticon-shakehand
jerrystreamer1Avatar border
slider88Avatar border
RyoEdogawaAvatar border
RyoEdogawa dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.5K
34
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.