presisi.coAvatar border
TS
presisi.co
Dikejar Polisi, Duet Maut Pengedar Sabu Ini Ditangkap Setelah Tabrak Mobil

Foto : Barang bukti sabu seberat 36,23 gram yang disimpan dalam kotak makanan ringan oleh pelaku. (ist)

Samarinda, Presisi.co – Sumardi menarik pedal gas skuter matic sekuat tenaga saat petugas dari Mapolsek Samarinda Ulu mengendus aktivitas haramnya bersama Adrianus. Mereka adalah pengedar sabu yang menjadi target operasi penegak hukum di Kota Tepian.  

Minggu 7 Maret 2021 sore merupakan hari paling sial bagi Sumardi (28) dan Adrianus (19). Berupaya kabur dari kejaran polisi, skuter matic yang mereka tumpangi malah menabrak mobil di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Samarinda.

Petugas yang sudah membuntuti langsung bergerak cepat meringkus kedua pelaku. Begitu digeledah, dari celana Sumardi polisi menemukan satu poket sabu seberat 36,23 gram yang disimpan dalam kotak makanan ringan berwarna kuning.

Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui akan ada transaksi sabu.

Saat ini Sumardi dan Adrianus diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu beserta barang bukti guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 huruf a Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” jelasnya. 


Sumber : Presisi.co
0
401
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.