wa2n43Avatar border
TS
wa2n43
Istana Bantah Wapres Ma'ruf Amin Tak Dilibatkan dalam Susun Aturan Investasi Miras
Istana Bantah Wapres Ma'ruf Amin Tak Dilibatkan dalam Susun Aturan Investasi Miras

Kamis, 4 Maret 2021 | 19:50 WIB

Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Icha Rastika

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian membantah informasi yang menyebutkan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal investasi minuman keras (miras).

Menurut Donny, Wapres menjadi salah satu dari banyak pihak yang dilibatkan dalam menyusun aturan itu.

"Kalau (Wapres) tidak dilibatkan ya tidaklah. Kan semua dalam satu pemerintahan kita satu perahu, jadi semuanya ya nakhoda dan lainnya pasti akan dilibatkan karena perahu kita sama," ujar Donny ketika dihubungi, Kamis (4/3/2021).

"Jadi dalam proses penyusunan semua dilibatkan, tetapi kan ketika kemudian itu menjadi perpres, kan ada pihak-pihak yang kemudian memberikan masukan, termasuk melalui Pak Wapres," kata dia.

Donny mengatakan, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 telah sesuai dengan kaidah dan proses penyusunannya, salah satunya dengan sebanyak mungkin melibatkan stakeholders, baik dari kalangan pemerintahan maupun masyarakat sipil.

"Sehingga wajar saja, ini sudah memenuhi prosedur penyusunan perpres yang benar. Hanya memang ada dinamika itu biasa," ujar Donny.

Hanya saja, kata dia, dalam perjalanannya, tidak semua pihak akan merespons perpres secara positif.

"Kebetulan ini ada reaksi yang kurang positif dari beberapa komponen masyarakat dan Presiden mendengar sehingga akhirnya mencabut lampiran itu dari perpres," ucap Donny.

Sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres Ma'ruf Amin tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021.

"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan, makanya Wapres kaget ketika mendengar berita ramai seperti itu," Masduki kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Terlebih Wapres Ma'ruf juga mendapat serangan terkait hal tersebut yang ramai di media sosial.

Oleh karena itu, Ma'ruf pun melakukan langkah-langkah koordinasi agar beleid tersebut bisa segera dicabut, antara lain berkoordinasi dengan pimpinan berbagai organisasi masyarakat (ormas) terkait hal tersebut.

Utamanya adalah bagaimana agar keberatan mereka terkait regulasi tersebut sampai kepada Presiden dengan cara yag tepat dan baik.

https://nasional.kompas.com/read/202...uran-investasi

gegara jabatan
kyai yg harus nya mulia jadi tukang b*****ng ?



xrmAvatar border
tien212700Avatar border
masageAvatar border
masage dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.9K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.