Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lanank.jagadAvatar border
TS
lanank.jagad
Kader Demokrat Dipecat soal Kudeta: Marzuki Alie, Darmizal hingga Jhoni Allen


TRIBUNWOW.COM - Partai Demokrat memecat sejumlah kader yang dianggap terlibat dan mendukung gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai atau kudeta.

Enam kader yang diberhentikan dengan tidak hormat yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

"Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Darmizal mengakui sebagai aktor dalam pertemuan antara KSP Moledoko degan beberapa kader Demokrat. (YouTube/Talk Show tvOne)

Menurut Herzaky, Dewan Kehormatan telah menetapkan enam kader itu terbukti melakukan tingkah laku buruk yang merugikan partai.

Dewan Kehormatan menyatakan bahwa mereka terbukti mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan kepada kader dan pengurus partai.

Kemudian, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah.

"Bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa secara ilegal," jelasnya.

Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota partai kepada Marzuki Alie.

Mantan Ketua DPR itu terbukti melakukan pelanggaran etika.
"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya," ujar Herzaky.

Marzuki dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas.

Herzaky mengatakan, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.

Dengan adanya keputusan tersebut maka maka hak dan kewajiban sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.
"Termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," ucap Herzaky.
Baca juga: Isu Kudeta Partai Demokrat, Pengamat Politik: Pak Jokowi yang Bisa Mengentikan Ini Semua
Upaya kudeta ini pertama kali diungkap oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers pada Senin (1/2/2021) lalu.

Saat itu AHY menyebut ada gerakan yang ingin merebut kepemimpinannya di Partai Demokrat dengan menyelenggarakan kongres luar biasa.

Kemudian menjadikan Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024.

Demokrat menyebut gerakan itu melibatkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko serta sejumlah kader dan mantan kader.

Sejumlah nama yang mencuat yakni Marzuki Alie, Muhammad Nazaruddin dan politisi aktif Demokrat Jhoni Alen Marbun.
Kemudian Moeldoko membantah tudingan tersebut.

Ia mengaku tak punya hak untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat karena bukan bagian dari internal partai. (*)

Sumber

Lanjutkan Jenderal!!!
Mereka hanyalah penghianat yang merusak demokrasi.

emoticon-army
d3m0litionlov3rAvatar border
selldombaAvatar border
mang.tapAvatar border
mang.tap dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.