Kaskus

News

mpmedianewsAvatar border
TS
mpmedianews
Kemendagri Jawab Isu Terdapat Cip di E-KTP untuk Menyadap dan Melacak Orang
Kemendagri Jawab Isu Terdapat Cip di E-KTP untuk Menyadap dan Melacak Orang

MerahPutih.com - Di media sosial ramai unggahan video terkait pembongkaran cip di KTP elektronik yang disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang. Video itu salah satunya ramai di aplikasi TikTok.

Unggahan terkait pembongkaran cip di e-KTP tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @sultanerickprabu.

“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.

Selain akun tersebut, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa.

“Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari memperlihatkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, cip dalam e-KTP tidak berisi modul untuk menyadap atau melacak orang.

Menurut dia, cip tersebut berisi data kependudukan yang hanya bisa dibuka menggunakan card reader atau melalui kerja sama lembaga dengan Kemendagri.

"Dan di dalam e-KTP, tidak ada cip yang lain yang berisi modul-modul lain, misalnya modul untuk menyadap suara, modul untuk mengikuti jejak seseorang, tidak ada," kata Zudan, dalam keterangan di videonya yang dikutip, Selasa (16/2).

Zudan meminta masyarakat tidak khawatir membawa e-KTP karena sudah dipastikan aman.

Ia pun menyarankan warga untuk melapor jika ada yang aneh dari e-KTP seperti merasa dilacak atau sadap.

"Silakan melapor ke call center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 1000 500 537," ujar dia.


Sumber: Link
madchickAvatar border
madchick memberi reputasi
-1
963
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695KThread58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.