Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sniper50469Avatar border
TS
sniper50469
ICW Ungkap Influencer 'Makan' Uang Negara Rp90,45 Miliar
Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan pemerintah diduga menggelontorkan anggaran Rp90,45 miliar untuk jasa influencer, baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.

Peneliti dari ICW Egi Primayogha mengatakan hal tersebut merupakan temuan ICW dalam data yang dikumpulkan pada 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar untuk 40 paket pengadaan," kata dia, dalam konferensi pers bertema "Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?" yang digelar secara daring, Kamis (20/8).

Anggaran-anggaran itu dikeluarkan oleh sejumlah kementerian. Egi menyampaikan anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak 2017. Berdasarkan temuannya, saat itu ada lima paket anggaran belanja dengan nilai Rp17,68 miliar.

Angka itu mengalami peningkatan di 2018 yakni 15 paket pengadaan senilai Rp56,55 miliar. Selanjutnya, di 2019 turun menjadi 13 paket pengadaan dengan total nilai Rp6,67 miliar. Sementara di 2020 hingga saat ini terdapat tujuh paket pengadaan dengan total nilai Rp9,53 miliar.

Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen

ICW memberikan catatan sejumlah lembaga yang menggunakan jasa influencer.

Di antaranya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan jumlah paket pengadaan jasa influencer sebanyak empat dengan total nilai Rp10,83 miliar. Lainnya,  Kemendikbud dengan total paket pengadaan jasa influencer sebanyak 22 dan total nilai Rp1,6 miliar.

Selain itu, Kementerian Perhubungan dengan total paket sebanyak satu dan nilainya Rp195,8 juta. Kelima, Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan total paket satu dan nilainya Rp150 juta.

Untuk contoh programnya, Egi menyebut soal pengadaan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jasa artis Gritte Agatha dan Ayushita Widyartoeti Nugraha pun digunakan senilai Rp114,4 juta.

Lihat juga:Pemerintah Klaim Tak Gandeng Artis Promosi RUU Cipta Kerja

Selain itu, pihaknya juga menemukan Kemendikbud menggelontorkan anggaran untuk menyosialisasikan PPDB 2019 melalui dua influencer lainnya yakni Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb juga dengan nilai Rp114,4 juta.

"Sebetulnya ada beberapa nama lain, bisa dicek lain di LPSE Kemendikbud. Kalau cek influencer pasti keluar nama-namanya," ucap Egi.

Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen

Berangkat dari itu, ICW menyimpulkan bahwa pemerintahan Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya hingga harus menggelontorkan anggaran untuk influencer. Dia pun menyatakan, pemerintah seharusnya transparan dari segi anggaran, baik alokasi atau penggunaannya.

"Publik sebenarnya berhak tahu kebijakan yang menggunakan influencer dalam sosialisasinya, kebijakan mana saja. Influencer juga harus memberikan disclaimer bahwa ini adalah aktivitas berbayar atau yang didukung pemerintah dalam publikasikan postingannya," kata Egi.

Lihat juga:Wishnutama Rinci Dana Rp72 M buat Wisata, Termasuk Influencer

Pada Maret lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah mengeluarkan dana untuk kepentingan promosi pariwisata. Selain untuk influencer, demi meredam dampak virus corona pemerintah juga menganggarkan dana Rp103 miliar untuk promosi dan kegiatan pariwisata sebesar Rp25 miliar.


Kantor Staf Presiden (KSP) membantah tudingan itu.

"Setahu saya tidak ada anggaran sebesar itu untuk influencer. Kedua, pemerintah kan memiliki channel-channel resmi ya, seperti Kominfo, kemudian juga ada juru bicara-juru bicara dari Istana, di KSP. Jadi saya kira, tidak seperti yang dituduhkan ICW ya," kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Ardian kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).

Donny mengatakan pemerintah memiliki kanal-kanal resmi untuk menyampaikan informasi. Misalnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga juru bicara Istana dan KSP.

"Pemerintah, sekali lagi, punya kanal-kanal resmi, seperti ada Menkominfo, juru bicara di Istana, di KSP. Itu channel-channel resmi pemerintah untuk menyampaikan suatu kebijakan, suatu regulasi, dan lain sebagainya," katanya.

Baca juga:ICW Ungkap Pemerintah Gelontorkan Rp 90,45 M untuk Jasa Influencer

"Di kementerian-kementerian juga banyak juru-juru bicara. Jadi saya kira pemerintah sudah cukup ini cukup nyaman dengan juru bicara-juru bicara yang ada. Apalagi ya kita punya menkominfo sebagai pintu informasi dari pemerintah," sambung Donny.

Donny pun meminta ICW membuktikan tuduhannya itu. Dia meminta ICW menjelaskan perihal temuannya soal anggaran untuk influencer.

"Saya pikir itu artinya tuduhan ICW itu harus di bisa dibuktikan. Sekali lagi, pemerintah menganggarkan sampai sekian untuk influencer itu perlu diklarifikasi dari mana temuan itu," kata Donny.

Lebih lanjut Donny merasa heran terhadap penggunaan influencer yang selalu dipermasalahkan. Menurutnya, tak ada yang salah dengan menggunakan jasa influencer.

"Ketiga, kita juga heran kenapa selalu influencer yang dipersoalkan. Influencer itu kan seperti kalau dulu ada layanan masyarakat kita menggunakan public figure. Kenapa? Karena dia dikenal orang banyak, dia dikenal. Sehingga ketika orang melihat dia, kemudian tertarik untuk mendengar apa yang disampaikan," paparnya.

"Jadi sebenarnya influencer ini, kalau kita bicara influencer ya, influencer kalau memang yang bersangkutan itu punya kompetensi, substansi menguasai, materi menguasai apa salahnya? Sejauh tidak memutarbalikkan fakta, sejauh tidak ada kebohongan publik. Dia mensosialisasikan suatu program yang baik. Kecuali dia mensosialisasikan sesuatu yang tidak benar, sesuatu yang menyesatkan, itu yang kita tidak tolerir," sambung Donny.

Selain itu, kata Donny, tak ada larangan menggunakan influencer. Selama influencer yang digunakan memang orang yang memiliki kapasitas dan bukan sembarang orang.

"Kalau memang ada influencer yang kemudian bekerja untuk mensosialisasikan suatu ide yang baik, kenapa tidak? Di mana masalahnya? Ya kan? Apa masalahnya gitu? Apa namanya seolah-olah ini kan sesuatu yang negatif. Kan tidak ada yang dilanggar. Kalau memang ada ya," kata Donny.

"Influencer itu pada dasarnya juga bukan sosok sembarangan. Sosok influencer yang papan atas itu orang-orang yang berpendidikan, punya kompetensi. Bukan cuma sekedar public figure semata yang punya banyak follower, tapi yang berotak dan bisa bicara di publik," imbuh dia.

"Jelas jauh lebih murah dan efektif tersampaikan ke masyarakat di media sosial daripada harus bayar iklan di tv 25-50 juta rupiah per 30 detik. Atau puluhan juta kalau pasang di media online. Atau malah miliaran rupiah per titik kalau harus pake bilboard," tuturnya.


https://m.cnnindonesia.com/nasional/...-rp9045-miliar

Bubarkan BuzzeRP cebong korupsi uang rakyat. Pecat LuHUT!

Kakak pembina cebong buzzerrp
Diubah oleh sniper50469 13-02-2021 12:56
0
1.6K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.