Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

latifah79Avatar border
TS
latifah79
Pentingnya Menjaga Makanan Yang Halal Dan Thayyib
part 2


Berdasarkan Firman Allah SWT dan Hadist Nabi SAW, dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis makanan dan minuman yang halal ialah : 1). semua makanan yang baik, tidak kotor dan menjijikan, 2). semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah SWT dan Rosul-Nya, 3).  semua makanan yang tidak mengandung mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani, dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah, 4). binatang yang hidup di dalam air, baik air laut atau air tawar. Dan untuk minuman yang halal ada 4 bagian : 1). semua jenis air atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, baik membahayakan dari segi jasamani, akal, jiwa maupun aqidah, 2). air atau cairan yang tidak memabukkan walupun seebelumnya pernah memabukan seperti arak yang berubah menjadi cuka, 3). air atau cairan bukan berupa benda yang najisatau benda suci yang terkena najis, 4). air atau cairan yang suci itu didapatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak bertentangan dengan Syari’at.

Sedangkan makanan dan minuman yang diharamkan oleh Allah SWT dalam Al-qur’an-Nya secara umum, yakni: bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih tanpa menyebut asma Allah SWT. Adapun minuman yang haram adalah setiap minuman yang berbau haram, pada dasarnya karena ada sesuatu yang dapat membunuh, lambat ataupun cepat dan bersifat membahayakan.

Yang jelas segala bagian dari babi adalah haram, jadi segala makanan yang bahan dasarnya babi dan segala produk turunannya adalah haram juga, karena bahannya adalah babi yang asalnya najis. Adapun hukum menggunakan Alkohol sebagai campuran makanan dan minuman adalah haram. Karena diketahui bahwa alkohol itu najis, sehingga pemanfaatan benda najis pada dasarnya haram. Namun dikecualikan hukum tesebut ketika dalam kondisi darurat, yaitu jika tidak memakan makanan tersebut akan mengancam keselamatan jiwa contohnya akan mati jika tidak makan, maka diperbolehkan sebagai mana kaidah fiqh yang ada.

" Hati-hati terhadap apa yang kita konsumsi karena makanan yang halalan thoyyibah serta bergizi tentu selain sangat berguna bagi kebutuhan jasmani juga kebutuhan rohani karena apa yang kita makan dan minum menetukan ibadah kita. " pungkas alumni UNTAG Surabaya.

0
357
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Inspirasi
InspirasiKASKUS Official
10.5KThread6.7KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.