Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

allupdate88Avatar border
TS
allupdate88
Ini Besaran Santuna Dari BPJS Kepada 6 Ahli Waris Korban Tanah Longsor Cimanggung

Ini Besaran Santuna Dari BPJS Kepada 6 Ahli Waris Korban Tanah Longsor Cimanggung
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwasanya pada hari Jumat, Lima Feberuari Duaribu Dua Puluh Satu tanah longsor terjadi di Indonesia. Tanah longsor tersebut tepatnya terjadi di Cimanggung. Dalamkejadian tanah longsir tersebut terdapatkorban jiwa maupun

yang mengalami luka luka. Korban longsong yang meninggal akan mendapatkan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang. Adalah sebanyak enam (6) ahli waris yang memperoleh santunan jaminan kematian (JKM) yang salah satu keluarganya menjadikorban akibat tanah longsor tersebut.

Adapun dalam proses penyerahan jaminan kematian (JKM) langsung diserahkan oleh Dodo Suharto selaku Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar. Tidak hanya Dodo Suharto saja, Dr. H Dony Ahmad Munir. S. T. M. M. selaku Bupati Sumedang juga berpartisipasi didalam penyerannya tersebut. Dan juga turut hadir Efa Zuryadi

selaku Kepala BPJS TK Kantor Cabang Sumedang. Penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) secara simbolis langsung di lihat oleh Kepdes Cihanjuang, Kepdes Sawah Dadap, Camat Cimanggung, Anggota DPRD Kab Sumedang serta BPBD Sumedang. Dodo Suharto

selaku Deputi Direktur Wilayah BPJS TK JaBar, mengungkapkan rasa prihatin yang sedalam dalamnya atas musibah atau bencana alam yang menimpa Cimanggung (tanah longsor).


Quote:


Dalam hal ini, adapun terkait nominal yang didapatkan oleh ahli waris penerima santunan jaminan kematian (JKM) adalah sebesar empat puluh dua juta rupiah (Rp 42.000.000,-). Dan bukan itu saja, ahli waris penerima santunan jaminan kematian (JKM) juga berhak mendapatkan JHT (Jaminan Hari Tua) yang mana nominalnya tidak sama anatar satu dengan lainnya,besarannya tersebut tergantung kepada masa aktif mereka masing masing di BPJS TK.

Quote:


Dan bukan itu saja, BPJS TK akan memberikan pelayanan yang prima sebagai bentuk rasa prihatin dari BPJS TK kepada keluarga yang menjadi korban tanah longsing tersebut. Maka dari itu, pelayanan prima yang dimaksud BPJS TK adalah dengan memproses secara cepat dalam pengklaimamnnya oleh ahli waris.


Quote:


dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, Dan kami mendapatkan data korban dan hari Senin 1 Februari 2021”. Terangnya. Masih dari lokasi yang sama pula, Doni Ahmad Munir selaku Bupati Sumedang memberikan apresiasi yang sebesar besarnya serta mengucapkan terimakasih kepada BPJS TK  terkait dengan komitmen dan juga perhatiannya kepada peserta BPJS TK.


Bukan itu saja, ia juga menghimbau kepada ahli waris korban tanah longsor agar dapat mempergunakan uang santunan jaminan kematian (JKM) dengan sebaik baiknya, agar dapat bertahan hidup usai ditinggal pergi selama lamanya oleh almarhum. Berikut keenam nama serta dari perusahaan mana korban tanah longsor tersebut.

1.alm Engkus Kuswara (PT.Beronica)

2.alm Dadang Kusnadi (KPRI Kipas)

3.alm Diding Hidayat (PT. Coca Cola Bottling Indonesia)

4.alm Asep Saripudin (PT. Coca Cola Bottling Indonesia)

5.alm Siti Maemunah (PT. Hasasi Internasional)

6.alm Lili Ali Wurdin (PT. Kewalram Indonesia Unit II)

Sumber : inisumedang.com


nomoreliesAvatar border
Berasmerah86Avatar border
Berasmerah86 dan nomorelies memberi reputasi
2
447
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.