Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Selain Myanmar, 5 Negara Ini Pernah Menerapkan Darurat Militer, Indonesia Salah Satu
Selain Myanmar, 5 Negara Ini Pernah Menerapkan Darurat Militer, Indonesia Salah SatuDarurat Militer Myanmar (Foto: bbc.com)


Pantau.com - Myanmar telah menyatakan pemberlakuan darurat militer menyusul penangkapan politikus senior dan juga tokoh perjuangan Aung San Suu Kyi.

Penangkapan tersebut dipelopori oleh militer yang menggugat hasil pemilu November 2020 lalu. Militer menyatakan ada kecurangan yang terjadi saat pemilihan umum dan meminta untuk menunda sidang parlemen. Setelah melakukan penangkapan, angkatan bersenjata Myanmar menyatakan darurat militer dan akan mengambil alih kepemimpinan pemerintahan selama satu tahun.

Baca juga: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Ditangkap Buntut Ketegangan Pascapemilu

Ketegangan yang terjadi antara pihak sipil dan militer didasari oleh hasil pemilihan umum yang dilakukan pada November 2020 lalu. Pihak militer menyatakan ada kecurangan yang dilakukan pihak NLD dalam pemilu tersebut dan terpaksa menerapkan kebijakan darurat militer.

Myanmar bukan satu-satunya negara yang mengalami kondisi memanas dengan terjadinya darurat militer. Sebelumnya beberapa negara ini juga pernah menerapkan darurat militer.

1. Thailand

Tak hanya Myanmar, Thailand pun pernah menerapkan kebijakan darurat militer saat Mahkamah Konstitusi memerintahkan Perdana Menteri Yingluck Shinarwtra mundur.

Kebijakan penerapan darurat militer yang diterapkan bertujuan untuk menjaga ke stabilitasan dalam negeri yang di mana saat itu hubungan antara pihak pemerintahan dan juga oposisi sedang memanas pada tahun 2014 silam. Setidaknya militer Thailand sudah pernah melakukan 11 kali kudeta sejak berakhirnya monarki absolut 1932. Akibat darurat militer yang diterapkan tersebut, memberikan dampak buruk yang sangat besar di sektor perekonomian.

2. Filipina

Presiden Rodrigo Duterte menerapkan kebijakan darurat militer di Kepulauan Mindanao setelah kelompok teroris bersenjata Islamis Maute menyerang Kota Marawi.

Duterte mempunyai alasan tertentu dari kebijakan darurat milter tersebut. Dirinya mengatakan bahwa ia harus melindungi negaranya dari kelompok pemberontakan yang membahayakan kedaulatan negara. Pemberlakuan darurat militer di tengah-tengah perang melawan narkoba ala Duterte ini dianggap oleh Human Right Watch dapat memperluas pelanggaran hak asasi manusia di Filipina. Sampai saat diterapkannya darurat militer pada tahun 2017 ini, perang melawan narkoba ala Duterte ini sudah menewaskan sebanyak 7.000 orang.

3. Armenia dan Azerbaijan

Kedua negara ini sedang sama-sama menerapkan kebijakan darurat militer di negara masing-masing. Kebijakan ini diterapkan setelah antara dua negara terlibat perselisihan yang terjadi di perbatasan kedua negara yaitu daerah Nagorno-Karabakh.

Kedua negara saling memperebutkan wilayah perbatasan tersebut setelah Uni Soviet pecah. Keadaan yang memanas antara kedua negara tersebut membuat masing-masing negara terpaksa menerapkan kebijakan darurat militer. Perselisihan kedua negara ini membuat negara-negara barat khawatir, lantaran perselisihan mereka terjadi di pegunungan Kaukasus Selatan yang merupakan tempat pipa gas dan minyak untuk pasar dunia.

4. Ukraina

Ukraina terpaksa menerapkan kebijakan darurat militer dan juga wajib militer bagi warga negaranya. Hal tersebut terjadi setelah tiga kapal Angkatan Laut Ukraina ditahan oleh Rusia.

Ketegangan antara kedua negara dapat menyebabkan perang terbuka antara Rusia dan Ukraina. Kebijakan darurat militer ini berlangsung selama 30 hari di sepanjang perbatasan antara Ukraina dengan Rusia. Kebijakan darurat militer ini memungkinkan Presiden Ukraina Petro Poroshenko menjadi Panglima Tertinggi di negara, dan dapat meminta seluruh warga negara mengikuti wajib militer dan menjadikannya sebagai tentara cadangan untuk mempertahankan kedulatan negara.

Baca juga: Kepolisian Myanmar Bentrok dengan Puluhan Pendukung Biksu Radikal

5. Indonesia

Indonesia pernah menerapkan kebijkana darurat militer di Provinsi Aceh. Presiden Indonesia saat itu, Megawati Soekarnoputri memberikan izin operasi militer dan juga darurat militer di Aceh selama enam bulan.

Kebijakan darurat militer tersebut terpaksa diterapkan untuk menumpas kelompok sparati Gerakan Aceh Merdeka atau GAM. Pemerintah Indonesia menempatkan sebanyak 30.000 tentara dan juga 12.000 aparat kepolisian untuk menjalan operasi penumpasan Gerakan Aceh Merdeka saat itu. Pencabutan kebijakan darurat militer terjadi setalah seluruh wilayah Aceh porak poranda diterjang tsunami pada tahun 2004 dan pemerintah menurunkan status dari darurat militer menjadi darurat sipil.


Sumber: http://pantau.com/topic/internasiona...nya-indonesia
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
445
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.