JustMe10Avatar border
TS
JustMe10
Edhy Prabowo Minta Menkum HAM Beri Izin Kunjungan Keluarga di Tahanan


Jakarta - 

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyampaikan kesedihan hatinya selama menjalani penahanan di Rutan KPK. Edhy sedih lantaran sudah 2 bulan tak bertemu dengan keluarga secara langsung.

"Saya sudah dua bulan tidak bertemu keluarga secara langsung," kata Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).

Baca juga:Edhy Prabowo Ngaku Tak Kenal Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur

Edhy berharap dapat dikunjungi keluarga intinya secara langsung di tahanan. Bahkan dia meminta Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dapat memberikan izin kunjungan keluarga ke tahanan meskipun saat kondisi pandemi Corona.

"Saya berharap, saya sedang menjalankan tugas ini, tanggung jawab saya. Dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkum HAM diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga. Walaupun Covid saya tahu, kan Covid ada mekanisme," ucap Edhy.

Bertemu dengan keluarga dinilai sangat penting bagi Edhy saat ini. Hal itu bisa menjadi penguat Edhy menjalani rangkaian proses hukum yang menjeratnya.

"Sudah dua bulan bagi saya tidak mudah, saya butuh dukungan moral keluarga. Kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Kemudian saya minta tolong walaupun terbatas nggak banyak-banyak satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya, karena saya butuh koordinasi," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk Edhy Prabowo. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini daftar ketujuh tersangka:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP), eks Menteri KKP;
2. Safri (SAF), eks Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM), eks Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Edhy Prabowo; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT), Direktur PT DPP

Baca juga:Periksa Edhy Prabowo, KPK Dalami Sumber Uang Pembelian Barang Mewah di AS

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.

sumur

Bilang aja dah sagne, nanti klo udah dikasih ketemu binik, minta bilik.emoticon-Leh Uga
CDramaAvatar border
macaroneAvatar border
macarone dan CDrama memberi reputasi
2
779
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.