• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Kendaraan Listrik Akan Jadi Solusi 5 Kota di Indonesia dengan Polusi Terburuk ASEAN

rojabmaulanaAvatar border
TS
rojabmaulana
Kendaraan Listrik Akan Jadi Solusi 5 Kota di Indonesia dengan Polusi Terburuk ASEAN


5 Kota di Indonesia dengan tingkat polusi terburuk di Asia Tenggara ini sepertinya mesti nyoba kendaraan listrik!






Kendaraan listrik beberapa tahun terakhir sedang ramai dibicarakan, kendaraan yang sudah dipasarkan di Indonesia ini digadang-gadang dapat menjadi solusi pencemaran udara akibat asap kendaraan yang dihasilkan oleh BBM.

Hal ini tentunya menjadi inovasi yang luar biasa khususnya bagi negara kita Indonesia, mengingat beberapa kota di Indonesia ada yang termasuk kedalam kota dengan polusi kendaraan terburuk atau pencemaran udara terburuk di Asia Tenggara.

Menurut data dari detikoto, Indonesia menduduki ranking ke 6 pada 2019 dengan negara paling berpolusi di Dunia dengan rata-rata PM2,5 sebesar 51,7. Dan data lainya menyebutkan jika sebanyak 5 kota di Indonesia mengisi lima besar kota dengan udara terkotor di Asia Tenggara.

Ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan, maka kehadiran kendaraan listrik bisa saja menjadi solusi untuk mengurangi tingginya angka pencemaran udara di Indonesia khususnya 5 kota yang akan diuraikan oleh TS di bawah ini :





5 Kota di Indonesia yang Masuk Jajaran Kota dengan Tingkat Pencemaran Udara Terburuk di Asia Tenggara.

1. Tanggerang Selatan

Tangsel adalah kota nomor satu di Asia Tenggara dengan tingkat polusi terburuk.

Kota di provinsi Banten ini menyumbang rata-rata PM2.5 sebesar 81,3 µg/m³.

2. Bekasi

Kota bekasi menduduki peringkat kedua kota dengan polusi terburuk di Asia Tenggara.

Bekasi menyumbang rata-rata PM2.5 sebesar 62,6 µg/m³

3. Pekanbaru

Kota selanjutnya yakni Pekanbaru, Kota dari provinsi Riau ini berada satu tingkat di bawah Bekasi dengan angka rata-rata PM2.5 sebesar 52,8 µg/m³.

4. Pontianak

Selanjutnya kota Pontianak lah yang menduduki peringkat keempat kota dengan polusi terburuk di Asia Tenggara.

Rata-rata angka PM2.5 kota ini sebesar 49,7 µg/m³.

5. Jakarta

Di posisi 5 ada Ibu kotanya Indonesia yaitu Jakarta.

Kota Jakarta menghasilkan rata-rata PM2.5 sebesar 49,4 µg/m³ sedikit lebih rendah dari kota Pontianak.



Sumber Gambar

Ternyata data 2019 menyatakan 5 Kota di Indonesia mendominasi ranking negara dengan polusi terburuk di Asia Tenggara.

Ini fakta yang harus segera di benahi bersama.

Hadirnya kendaraan listrik memang dapat mengurangi angka polusi di Indonesia khususnya di 5 kota yang termasuk kedalam daftar di atas, maka perlu adanya kesadaran masyarakat untuk segera beralih ke inovasi kendaraan listrik ini.

Jika masyarakat sudah banyak yang beralih ke kendaraan listrik, tingkat polusi di negara kita akan berkurang.

Namun hal ini bukan berarti terhindar dari resiko dan akibatnya jika masyarakat berbondong-bondong beralih ke kendaraan listrik.

TS sudah menuliskan beberapa resiko atau dampak yang mungkin akan menjadi pertimbangan agan dan sista semua.

Inilah 2 Resiko atau Dampak dari Penggunaan Kendaraan Listrik :

1. Harganya yang Mahal

Menurut sumber KompasCEO Tesla Elon Musk berencana membuat mobil listrik dengan harga sekitar 25.000 dollar AS atau sekitar (Rp. 352 juta) jumlah tersebut konon jauh lebih murah dibanding Tesla model 3 yang dibanderol Rp. 1,5 miliar di salah satu marketplace Indonesia.

Mengapa kendaraan listrik bisa mahal?

Dalam artikel yang dimuat kompas ini pun dijelaskan, batrey lah yang membuat harga kendaraan listrik menjadi mahal.

2. Resiko Kecelakaan Masih Tinggi

Kualitas suara yang jernih dari kendaraan listrik justru menjadi boomerang bagi pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lain ataupun pejalan kaki.

Teknologi yang membuat kendaraan listrik tersebut minim suara tersebut justru menambah resiko bahaya bagi pengguna jalan lain, bisa saja pengguna jalan lain tak tahu dengan datangnya kendaraan listrik yang minim suara sehingga angka resiko kecelakaannya bisa saja meningkat.

Namun, menurut kutipan yang di muat di dalam merdeka. com, pada juni 2019 perusahaan yang memproduksi kendaraan listrik khususnya mobil listrik diwajibkan membuat mobil listrik yang memiliki suara setidaknya 56 desibel.

2 Hal di atas yang mungkin akan menjadi pertimbangan agan dan sista yang berniat beralih ke kendaraan listrik.

Walau bagaimana pun, inovasi ini mesti kita dukung karena berkurangnya polusi di Indonesia harus segera di wujudkan demi Indonesia yang sehat.

Selain itu hal ini menjadi jalan bagi para generasi cerdas Indonesia untuk terus berinovasi dan bersaing dengan negara lain dengan menciptakan kendaraan listrik versi anak negeri.

Semoga permasalah buruknya udara atau polusi kendaraan yang teramat tinggi di Indonesia segera teratasi dengan adanya kendaraan listrik ini.

Quote:


Itulah tadi thread tentang dampak positif penggunaan kendaraan listrik di Indonesia khususnya di 5 di atas. Tentunya pada setiap inovasi baru akan menghasilkan dampak positif dan negatif baru juga.

Sampai di sini thread ane, semoga bermanfaat.

Penulis : rojabmaulana
Ide Pembahasan : Opini Pribadi
Referensi : detikotoKompas

Sampai jumpa di thread ane selanjutnya

emoticon-Keep Posting Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Rate 5 Star
Diubah oleh rojabmaulana 19-01-2021 16:37
istijabahAvatar border
istijabah memberi reputasi
1
593
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.7KThread15KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.