DPRDAvatar border
TS
DPRD
Pesta Raffi Ahmad Dihadiri 18 Orang di Rumah Sean Gelael
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyebutkan acara pesta yang melibatkan sejumlah pesohor, mulai dari Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja purnama alias Ahok hanya dihadiri oleh 18 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menuturkan kegiatan tersebut terselenggara tanpa undangan. Acara itu digelar di rumah pembalap Sean Gelael di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan.

"Kalau dilihat dari ininya, itu kan privasi. Mereka tidak diundang," kata Yusri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (18/1).

"Mereka itu orang-orang terdekat datang sendiri. Kayak kitalah mau ultah di-surprise-in lah," tambahnya.

Yusri mengatakan kegiatan tersebut hanya terbatas dihadiri oleh teman-teman terdekat dari pemilik rumah. Penyidik pun, kata dia, sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut.

Dia mengklaim bahwa acara tersebut telah mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan ketat. Salah satunya dengan melakukan swab antigen bagi setiap tamu yang hadir ke dalam rumah itu.

Lihat juga: Raffi Ahmad Dilaporkan Pelanggaran Prokes ke Polda Metro Jaya
"Pemilik rumah pun sudah, semua sudah (diklarifikasi)," ucapnya.

"Ternyata itu memang di dalam rumah, kami berpaku pada fakta-fakta yang ada. Privasi, mereka tidak diundang dan mereka juga menjaga prokes, ada swab antigen," tambahnya.

Sebelumnya, Yusri mengatakan bahwa tidak ditemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar pada Rabu (13/1).

Kasus tersebut mencuat di publik lantaran Raffi Ahmad turut menghadiri acara tersebut sesaat setelah selesai menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

"Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua," kata Yusri.

Selain itu, Raffi juga digugat ke Pengadilan Negeri Depok untuk menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional.

Gugatan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor perkara 13/Pdt G/2021/PN Dpk. Rencananya, suami Nagita slavina itu dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 27 Januari.

(mjo/pmg) sumber


nah loh ternyata ada 18 orang yang hadir buat bikin surprise trus pake protokol kesehatan dan dilakukan swab test sebelum masuk ke rumah.

kalo seperti ini pemilik rumah bukan sebagai pengundang dan juga sudah nerapin prokes dengan ketat, swab test dll.

18 orang dengan prokes swab test vs ribuan orang agak agak gimana gitu perbandingannya.
jims.bon007Avatar border
jims.bon007 memberi reputasi
1
1.3K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.