Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

emzawianaksolehAvatar border
TS
emzawianaksoleh
Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dua Kali Akan Dimakzulkan
Presiden Donald Trump akan menghadapi pemakzulan untuk kedua kalinya dalam sejarah Amerika Serikat, setelah melalui upaya serupa pada 2019 lalu. Upaya pemakzulan Trump ditempuh setelah sejumlah Senator Republik menyatakan dukungan terhadap Demokrat di DPR yang menudingnya menghasut massa hingga memicu kericuhan di Capitol Hill pekan lalu.

Dalam pemungutan suara di parlemen, ada 232 anggota yang setuju pemakzulan Trump. Sementara pihak yang menolak hanya memiliki 197 suara.

Seluruh perwakilan Partai Demokrat di parlemen menyatakan setuju. Sementara itu, ada 197 anggota Partai Republik yang tidak setuju. Namun, ada 10 anggota Partai Republik yang setuju, sehingga usulan pemakzulan jadi memenuhi syarat.

Anggota Partai Republik yang setuju pemakzulan Trump antara lain Dan Newhouse dari Washington, John Katko dari New York, Jaime Herrera Beutler dari Washington, Adam Kinzinger dari Illinois.

Kemudian Fred Upton dari Michigan, Liz Cheney dari Wyoming, Peter Meijer dari Michigan, Anthony Gonzalez dari Ohio, Tom Rice dari South Carolina serta David Valadao dari California.

Usai DPR sepakat pemakzulan, proses berikutnya yaitu dibawa ke senat. Nantinya, senat akan melakukan persidangan untuk mengusut dugaan pelanggaran tingkat tinggi yang dilakukan Donald Trump.

Usulan pemakzulan kali ini tak terlepas dari kerusuhan oleh pendukung Trump di Capitol Hill yang tak puas dengan hasil perhitungan suara pilpres AS.

Senator Demokrat Chuck Schumer mengatakan jika Trump pantas menjadi presiden pertama dalam sejarah AS untuk menghadapi pemakzulan kedua kalinya.

"Senat harus bertindak dan akan melanjutkan persidangan [pemakzulan Trump]," ujar Schumer yang akan memimpin sidang Senat pekan dalam sepekan ke depan seperti mengutip AFP.

Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengatakan jika Trump harus dilengserkan dari jabatannya. Pelosi menandatangani surat usulan pemakzulan Trump sebelum dikirimkan ke Senat.

Sejauh ini tidak ada presiden AS yang dilengserkan melalui pemakzulan. Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868 juga sempat dimakzulkan oleh DPR, tetapi kemudian dibebaskan oleh Senat.

Trump memberikan pernyataan lewat video setelah pemungutan suara yang menyerukan perdamaian dan mengklaim bahwa perusuh di Capitol Hill bukan pendukung 'sebenarnya'.

"Kekerasan massa bertentangan dengan semua yang saya yakini dan semua yang diperjuangkan oleh gerakan kami," ujar Trump dalam videonya tanpa mengaku bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

"Tidak ada pendukung sejati saya yang bisa mendukung kekerasan politik. Tidak ada pendukung sejati saya yang dapat meremehkan penegakan hukum atau bendera Amerika kita. Tidak ada pendukung sejati saya yang dapat mengancam atau melecehkan sesama orang Amerika. Jika Anda melakukan salah satu dari hal-hal ini, Anda tidak mendukung gerakan kami - Anda menyerangnya. Dan Anda menyerang negara kami. Kami tidak bis mentolerirnya," ujar Trump lebih lanjut.

Video pernyataan Trump sangat kontras dengan pernyataan yang disampaikannya beberapa jam setelah terjadi kericuhan. Dalam video sebelumnya, dia menyatakan dukungan terhadap massa di Capitol Hill.

(AFP/evn)

Saksikan Video di Bawah Ini:
VIDEO: Trump Anggap Pemakzulannya Adalah Upaya Presekusi
0
171
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.