Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

whitehatsAvatar border
TS
whitehats
Pecah Rekor Lagi! Kasus Corona RI Hari Ini Tembus 10 Ribu Lebih
Pecah Rekor Lagi! Kasus Corona RI Hari Ini Tembus 10 Ribu Lebih
Ilustrasi virus Corona/COVID-19. (Foto: Getty Images/iStockphoto/farosofa)


Jakarta - Kasus positif virus Corona (COVID-19) di RI hari ini bertambah 10.617. Total kasus positif Corona di Tanah Air menjadi 808.340.Berdasarkan data tim Humas BNPB, Jumat (8/1/2021), tercatat juga ada tambahan pasien sembuh dari Corona sebanyak 7.446. Total pasien sembuh menjadi 666.883. Selain itu, ada 233 tambahan kasus meninggal akibat CoronaTotal kasus meninggal menjadi 23.753.



Jumlah pasien suspek Corona yang dipantau pada hari ini sebanyak 69.121. Sedangkan spesimen yang diperiksa sebanyak 66.619.
Pada hari sebelumnya, total kasus kumulatif virus Corona sebanyak 797.723 (+ 9.321), 659.437 (+ 6.924) pasien sembuh dari Corona, dan 23.520 (+ 224) pasien meninggal akibat Corona.
Virus Corona di Indonesia masih belum berakhir. Masyarakat diminta tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimal 20 detik.




Soalnya, ketaatan protokol kesehatan seperti penjelasan di atas menurun. Penurunan itu terjadi pada minggu ketiga September hingga akhir Desember 2020.
"Grafik rata-rata kepatuhan menunjukkan sejak minggu ketiga September 2020 hingga minggu keempat Desember 2020, persentase kepatuhan memakai menggunakan masker menurun 28 persen dan persentase kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan 20,6 persen," ujar Jubir Pemerintah dalam Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dalam video yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1).


Berdasarkan data grafik yang ada, pada 21-27 September 2020 grafik kepatuhan menggunakan masker 83,67 persen, jaga jarak 59,57 persen. Pada 28 September-4 Oktober 2020, kepatuhan menggunakan masker 84, 00 persen, jaga jarak 68,16 persen.
Kemudian pada 12-18 Oktober 2020, kepatuhan menggunakan masker 84,77 persen, jaga jarak 69,04 persen. Pada 19-25 Oktober 2020, kepatuhan menggunakan masker 84,32 persen, jaga jarak 67,78 persen.


Pada 26 Oktober-1 November 2020, kepatuhan menggunakan masker 79,45 persen, jaga jarak 62,60 persen. Pada 2-8 November 2020, kepatuhan menggunakan masker 74,14, jaga jarak 58,42 persen.
Pada 9-15 November 2020, kepatuhan menggunakan masker 68,05 persen, jaga jarak 50,18 persen. Pada 16-22 November 2020 kepatuhan menggunakan masker 60,18 persen, jaga jarak 44,86 persen.
Pada 23-29 November 2020 kepatuhan menggunakan masker 59,36 persen, jaga jarak 43,96 persen. Pada 30 November-6 Desember 2020 57,78 persen, jaga jarak 41,75 persen.

Pada 7-13 Desember 2020 kepatuhan menggunakan masker 55,60 persen, jaga jarak 39,52 persen. Pada 14-20 Desember 2020, kepatuhan menggunakan masker 53,58 persen, jaga jarak 39,29 persen.
Pada 21-27 Desember 2020 kepatuhan menggunakan masker 53,51 persen, jaga jarak 39,29 persen. Pada 28 Desember 2020-3 Januari 2021 55,20 persen, jaga jarak 29,51 persen.


Wiku mengatakan temuan itu merupakan hal yang sangat berbahaya. Menurutnya, penurunan kepatuhan protokol kesehatan tidak semata-mata kesalahan masyarakat, melainkan tidak mampunya pemerintah daerah melakukan penegakan dan pengawasan.


"Temuan ini sangatlah berbahaya, karena menggambarkan sikap abai di tengah masyarakat atas pentingnya penerapan protokol kesehatan, sikap abai tentunya bukan semata-mata kesalahan masyarakat, tapi juga bagian tidak berhasilnya penegakan dan pengawasan protokol kesehatan oleh masing-masing Pemerintah Daerah," ucapnya.


Sumber Disini
nomoreliesAvatar border
tien212700Avatar border
AdieetAvatar border
Adieet dan 6 lainnya memberi reputasi
5
2.3K
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.