Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kartu.prakerjaAvatar border
TS
kartu.prakerja
Panggil Ahli, Polisi Dalami Potensi Tersangka Lain di Tewasnya 6 Laskar FPI


Bareskrim Polri meminta keterangan ahli pidana terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab. Keterangan ahli digunakan untuk mendalami potensi tersangka lain dalam peristiwa tersebut dari bermacam alat bukti yang disita dari 6 pengikut Habib Rizieq Shihab yang meninggal.

"Pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana dan tambahan ahli balistik. (Pemeriksaan ahli pidana) untuk memastikan potential suspect (tersangka) lain dalam peristiwa penyerangan anggota Polri tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (18/12/2020).

Baca juga:Bareskrim Periksa 15 Saksi Baru dari Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI

Selain ahli pidana, polisi meminta keterangan dari ahli balistik. Selain itu, ada saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimintai keterangan hari ini.

"Hari ini ada belasan pemeriksaan saksi baru di TKP 15 saksi, pemeriksaan di tempat masing-masing," tuturnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menuturkan, status itu disematkan dalam penyidikan atas laporan dari polisi yang mengaku diserang FPI.

"Iya terlapor, belum tersangka. Laporan oleh anggota Polri yang diserang," kata Andi.

Menurut dia, hingga saat ini penyidik belum melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus itu. Kata dia, penyidik masih perlu memastikan seluruh pihak yang terlibat.

Saat ini penyidik masih berfokus pada serangkaian pemeriksaan saksi terkait. Kasus itu diketahui telah naik ke penyidikan sejak 9 Desember lalu.

"Posisi kasus penyerangan terhadap petugas Polri oleh laskar FPI pengawal Rizieq saat ini masih proses penyidikan," ucapnya.

Sebagai informasi, enam laskar FPI itu diduga tewas ditembak polisi. Dua diantaranya meninggal saat terlibat baku tembak, sementara empat lainnya ditembak dalam mobil karena melawan dan mencoba merebut senjata petugas.

Total ada 58 adegan yang diperagakan penyidik selama rekonstruksi tersebut. Dari situ, terungkap kronologi yang lebih utuh dari yang sebelumnya disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Fadil Imran dalam konferensi pers 7 Desember 2020.

Dalam perkara itu, polisi mendalami dugaan pelanggaran tindak pidana penyerangan dan melawan petugas. Selain itu, ada juga penyematan pasal kepemilikan senjata api ilegal.

https://news.detik.com/berita/d-5300...327.1594982224

emoticon-Cendol Gan
nomoreliesAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan nomorelies memberi reputasi
2
595
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.