Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

helviafebrizalAvatar border
TS
helviafebrizal
Cek Disini! Ini Cara Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau yang biasa disebut dengan UMKM merupakan usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi terutama sektor perdagangan. UMKM merupakan salah satu jenis usaha yang diprioritaskan oleh pemerintah karena memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia.  Sejak diberlakukannya aturan mengenai Sertifikasi Halal pada tanggal 17 Oktober 2019 lalu, per awal tahun 2020 pemerintah mulai melaksanakan program Sertifikasi Halal gratis bagi UMKM yang memiliki omset di bawah 1 miliar rupiah per tahun. Usaha yang diprioritaskan adalah yang bergerak di bidang makanan dan minuman kemudian barang dan jasa. Oleh karena itu para pelaku UMKM harus mengetahui cara untuk dapatkan Sertifikasi halal.
 
Melalui sertifikat halal ini, konsumen yang akan menggunakan produk tersebut akan merasa lebih aman karena produk yang dibeli tidak mengandung komposisi yang diharamkan oleh agama Islam. Dengan begitu tingkat penjualan dari produk tersebut akan meningkat. 

Cara Dapatkan Sertifikasi Halal secara Gratis
 
Sumber Foto : halalmuibali.or.id

 
Bagi UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal LPPOM MUI secara gratis, maka harus melakukan pendaftaran sertifikasi halal serta memenuhi persyaratan yang ditentukan. Tidak hanya mendapatkan sertifikat halal gratis, UMKM yang memenuhi syarat tersebut juga mendapatkan gratis biaya perpanjangan sertifikat.
 
Berikut adalah tahapan yang harus dilakukan oleh UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis
 
1. Pahami Persyaratan dan Ikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH)
 
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memahami persyaratan untuk sertifikasi halal yang tercantum dalam HAS 23000. Di samping itu, Anda juga diharuskan untuk mengikuti pelatihan regular maupun pelatihan online (e-training) SJH yang diadakan oleh LPPOM MUI
 
2. Jangan Lupa Terapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
 
Langkah selanjutnya adalah menerapkan SJH. Hal yang harus diterapkan antara lain : penetapan kebijakan halal, penetapan Tim Manajemen Halal, pembuatan Manual SJH, pelaksanaan pelatihan, penyiapan prosedur terkait SJH, serta pelaksanaan internal audit dan kaji ulang manajemen.
 
3. Siapkan Dokumen Pendukung Sertifikasi Halal
 
Sebelum mendaftar untuk sertifikasi halal, Anda harus menyiapkan dokumen yang diperlukan saat sertifikasi. Dokumen tersebut antara lain : daftar produk, daftar bahan dan dokumen bahan, daftar penyembelih (khusus Rumah Penyembelih Hewan), matriks produk, manual SJH, diagram alur proses, daftar alamat fasilitas produksi, bukti sosialisasi kebijakan halal, bukti pelatihan internal, dan bukti audit internal.
 
4. Lakukan Pendaftaran Sertifikasi Halal
 
Pendaftaran sertifikasi halal dapat dilakukukan secara online di sistem Cerol melalui website www.e-lppommui.org. Jangan lupa membaca user manual Cerol untuk memahami prosedur sertifikasi halal. Agar dapat diproses oleh LPPOM MUI, pastikan untuk melakukan upload data sertifikasi sampai selesai.
 
5. Lakukan Monitoring Pre Audit dan Pembayaran Akad Sertifikasi
 
Untuk mengetahui adanya ketidaksesuaian pada hasil pre Audit, maka Anda disarankan untuk melakukan monitoring Pre Audit setiap hari. Setelah itu lakukan pembayaran dan penandatangan akad.
 
6. Pelaksanaan Audit
 
Apabila perusahaan lolos pre audit dan akad sudah disetujui maka Audit dapat dilaksanakan di semua fasilitas yang berkaitan dengan produk yang disertifikasi.
 
7. Lakukan Monitoring Pasca-Audit
 
Monitoring Pasca-Audit dapat dilakukan setiap hari untuk mengetahui adanya ketidaksesuaian pada hasil audit.
 
8. Anda Berhak Mendapatkan Sertifikat Halal secara Resmi
 
Setelah semua tahapan telah berhasil dilakukan, maka Anda dapat mengunduh sertifikat halal di Cerol atau dapat diambil di kantor LPPOM MUI. Sertifikat ini berlaku selama dua tahun.
 
Baca juga : Jenis Pembukuan Khusus UMKM yang Harus Anda Kuasai


0
198
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.