Fraksi PDIP Persoalkan Perpanjangan Kontrak Baru Pemprov DKI dengan PT Aetra
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI mempertanyakan perpanjangan kontrak baru antara Pemerintah Provinsi DKI dengan PT Aetra tanpa persetujuan dewan. Menurut anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak persetujuan perpanjangan kontrak PAM Jaya dan Aetra itu harus dibahas di Komisi B terlebih dahulu.
“Apabila betul sudah diperpanjang kontrak dengan Aetra, maka itu cacat hukum,” ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 6 Desember 2020.
Pada saat ini jumlah warga Jakarta yang mendapat air bersih jauh dari target. Seharusnya, 82 persen dari total jumlah masyarakat Jakarta mendapat pasokan air bersih pada tahun 2023, sementara realisasi saat ini baru sekitar 60 persen.
Anggota fraksi PDIP itu menyangsikan target tercapai. “Sisa waktu 3 tahun itu tidak mungkin tercapai. Maka sepatutnya kontrak tidak diperpanjang,” kata Gilbert.
Ia pun mempertanyakan
upaya mengambil alih PT Aetra secara perdata dengan besaran biaya Rp 6-7 triliun. Menurut Gilbert, Pemprov DKI Jakarta cukup bekerja sama dengan BUMN atau swasta untuk membangun perpipaan di timur dan barat Jakarta, sementara
tahun 2023 PT Aetra bisa diambil alih tanpa biaya dengan selesainya kontrak.
Gilbert mengatakan bahwa transparansi dalam pengelolaan air bersih di Ibu Kota akan berdampak baik bagi masyarakat. Saat ini, kata dia, warga di Jakarta Barat dan Utara mengeluhkan sulitnya mendapat air yang bersih. “Pun saat pasokan air tinggi di musim hujan, yang mereka dapatkan adalah banjir. Saat kemarau, mereka mendapat air yang sedikit dan keruh,” tutur Gilbert.
Ia mengatakan bahwa kebutuhan air bersih telah mengakibatkan masyarakat menggunakan air tanah. Dampaknya, air laut masuk ke daratan dan turunnya permukaan tanah di Ibu Kota.
Pada saat ini DKI Jakarta terancam akibat masuknya air laut tersebut. Apa lagi, kata dia, dengan isu naiknya permukaan air laut yang disebabkan oleh pemanasan global. Pemprov DKI menyiasati hal itu dengan rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau National Capital Integrated, Coastal Development (NCICD) di utara Jakarta.
“Padahal kedua hal ini akan teratasi dengan menghubungkan jalur air bersih dari Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) Karian-Serpong untuk daerah barat Jakarta, dan SPAM Djuanda untuk daerah timur Jakarta,” ujar Gilbert.
Menurut politikus PDIP itu, ketimbang memperpanjang kontrak dengan Aetra dan Palyja, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan alternatif tersebut. Menurut Gilbert, opsi itu lebih tepat, layak, dan berbiaya rendah.
Tanpa persetujuan dewan melanjutkan kontrak yang merugikan negara. Mau membeli sesuatu yang akan jadi gratis 2 tahun kemudian.