valkyr1
TS
valkyr1
Hendropriyono Peringatkan Para Pengepung Rumah Ibunda Mahfud Md
Foto: Dok. Istimewa

Jakarta - Mantan Kepala BIN Hendropriyono memperingatkan massa yang mengepung rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud Md, di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Menurut Hendropriyono, keluarga dari pihak Mahfud Md bisa saja membela diri dengan melakukan tindakan tertentu.

"Saya ingatkan kepada para ananda yang berdemo ke rumah kediaman keluarga Bapak Mahfud Md. Dalam keadaan tersebut, hukum kita, di pasal 48 dan 49 KUHP, memberikan kelonggaran kepada yang diserang untuk melalukan pembelaan diri karena terpaksa. Bahkan hukum kita membenarkan jika pembelaan tersebut sampai melampaui batas," ucap Hendropriyono, dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Jika korban menyerang pelaku melampaui batas seperti melukai dan sebagainya, mereka tidak dapat dikenai hukum. Menurut Hendropriyono, si korban memiliki dasar kuat kenapa melakukan tindakan tersebut.

"Dalam keadaan masyarakat saat ini, Jika pihak yang diserang membela diri, terpaksa sampai melampaui batas, maka mereka tidak dapat dihukum. Bela diri karena terpaksa adalah demi menyelamatkan jiwa, harta bendanya sendiri maupun orang lain. Hak bela diri ini bukan berarti main hakim sendiri, karena keadaan jiwa keluarga yang diserang mendadak itu, menjadi goncang," katanya.

"Keresahan yang mencekam umum dewasa ini menggoncangkan banyak orang, karena kerap terjadi gontok-gontokan politik, ideologi, dan agama," ujarnya.
Hendropriyono menyebut, membela diri dilindungi undang-undang. Termasuk apabila yang membela diri akhirnya membunuh si penyerang.

"Keluarga siapapun seperti Bapak Mahfud Md yang diserang, cukup dengan dapat mengira akan ada serangan atau ancaman serangan terhadap mereka. Maka pembelaan terpaksa, jika mereka lalukan, dilindungi oleh pasal 49 KUHP," ujar Hendropriyono.

"Maksud dari pembelaan diri seperti melampaui batas adalah seperti matinya si penyerang. Karena itu, saya ingatkan agar demonstrasi jangan dilakukan ke kediaman, di mana keluarga yaitu anak, istri, orang tua, yang tidak tahu apa-apa bernaung untuk hidup. Kita berada di negara Indonesia untuk hidup bersama, bukan untuk mati bersama-sama," sambungnya.

Sebelumnya, kediaman Ibunda Menkopolhukam Mahfud Md di Pamekasan didatangi massa. Massa menyatakan aspirasinya jika kontra dengan pernyataan Mahfud Md terkait permasalahan hasil tes swab COVID-19 Habib Rizieq Shihab.

Video kedatangan puluhan massa ini viral di aplikasi percakapan. Dalam video berdurasi 28 detik ini, nampak massa didominasi laki-laki. Puluhan massa ini terlihat menggunakan busana muslim, mulai dari baju koko, sarung, lengkap dengan kopyah dan serban.

"Rumah Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan digerebek massa," ucap salah seorang dalam video yang dilihat detikcom di Surabaya, Senin (1/12/2020).
Selain itu, dalam video juga terdengar massa yang berteriak-teriak meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya. "Mahfud, Mahfud keluar Mahfud," teriak massa.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan awalnya ratusan massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Pamekasan melakukan aksi unjuk rasa terkait pemanggilan Habib Rizieq di Mabes Polri. Massa juga telah diajak audiensi di Polres Pamekasan.

"Polda Jatim membenarkan kemarin ada satu kejadian yang sempat viral, perlu kami jelaskan di sini yang pertama Polda Jatim turut menyesalkan situasi Jatim yang guyub rukun gotong royong, kemudian terjadi insiden adanya massa," papar Truno.

Kemudian, sepulang dari unjuk rasa, sejumlah massa yang melewati kediaman Ibunda Mahfud Md pun berhenti dan melakukan aksi.

"Perlu kami jelaskan massa itu massa cair pasca mengumumkan pendapat dalam aksi solidaritas terhadap RS yang ada di Jakarta. Kemudian ini terdiri dari beberapa kelompok. Pascapembubaran, setelah setelah menyampaikan pendapat, kemudian dilakukan imbauan dan membubarkan diri, ada kelompok yang ke arah Utara, ada yang tetap ke Pamekasan dan ada yang ke Barat ke kecamatan Proppo Pamekasan," jelas Truno.

SUMBER

Ane bold poin intinya aja.. emoticon-Malu (S)

emoticon-Hansip


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)


Diubah oleh valkyr1 03-12-2020 02:47
akudanmedoobeynirankara
nirankara dan 40 lainnya memberi reputasi
39
13.6K
158
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.