- Beranda
- Hobby & Community
7 Perlengkapan Sepeda yang Wajib Agar Boleh Dikendarai di Jalan Sesuai Permenhub
...
TS
Pantau.com
7 Perlengkapan Sepeda yang Wajib Agar Boleh Dikendarai di Jalan Sesuai Permenhub
Ilustrasi sepeda (Pantau.com/Amin H. Al Bakki)
Pantau.com - Sepeda yang mulai menjadi tren sejak pandemi Covid-19 merebak, kini perlahan telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat khusunya yang tinggal di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan kota besar lainnya.
Hal ini pun ditanggapi pemerintah dengan membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Salah satu yang diatur adalah perlengkapan sepeda yang perlu ada sebagaimana diatur dalam Bab II Pasal 2,3, dan 4 di Permenhub tersebut.
Baca Juga: Korban Begal Coba Cek Sepedanya ke Mapolda Metro Jaya Deh!
Apa saja kelengkapan sepeda yang wajib dipasang? Mari simak infografis berikut.
0
360
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Hobby & Community
10.4KThread•6.1KAnggota
Komentar yang asik ya