Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Nadiem Akhirnya Izinkan Sekolah Tatap Muka di Semua Zona Januari 2021
Nadiem Akhirnya Izinkan Sekolah Tatap Muka di Semua Zona Januari 2021Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Antara)



Pantau.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya mengizinkan pemerintah daerah (pemda) untuk kembali membuka sekolah dengan kegiatan belajar tatap muka di seluruh zona risiko virus korona mulai Januari 2021.

"Kebijakan ini mulai berlaku semester genap tahun ajaran 2020/2021 jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan, kalau siap tatap muka, ingin tatap muka, harus segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini," ujar Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Pak Nadiem Kecewa Kuota Internet Belum Sampai ke Siswa di Wilayah Ini

Kendati demikian, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dimulai dari pemberian izin oleh pemerintah daerah dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.

Nadiem mengatakan, keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah. Ia menegaskan, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak.

"Kalaupun sekolahnya dibuka, ini saya tekankan sekali lagi bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya tidak datang ke sekolah untuk melakukan tatap muka. Jadi hak terakhir dari siswa masih ada di orang tua," kata Nadiem menegaskan.

Baca juga: Pak Nadiem, Banyak Sekolah Tidak Berani Terapkan Kurikulum Darurat

Keputusan pembukaan kembali sekolah tatap muka ini merupakan langkah yang disepakati bersama antara Satgas COVID-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah.

Nadiem menegaskan, keputusan ini bukanlah kewajiban. Keputusan ini memperbolehkan pemda membuka sekolah tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan. "Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan," tambahnya.
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.