Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Divonis 14 Bulan Penjara
Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Divonis 14 Bulan PenjaraIlustrasi Jerinx SID. (Pantau.com/Amin H. Al Bakki) 


Pantau.com - Pentolan grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Kamis (19/11/2020).

Jerinx divonis bersalah atas perbuatannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.

Baca Juga: Pengacara Sebut Vonis Jerinx SID Tidak Memenuhi Unsur Keadilan

Hukuman Jerinx lebih ringan dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang menginginkannya dihukum hingga 3 tahun penjara.

Lalu seperti apa perjalanan lengkap kasus Jerinx hingga akhirnya divonis bersalah? Mari simak infografis berikut ini.
Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Divonis 14 Bulan Penjara


0
1.1K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.