DPRDAvatar border
TS
DPRD
2 Kapolda Dicopot-Anies Dipanggil karena Acara HRS, FPI: Tak Adil dan Zalim
Jakarta - 
Sejumlah pejabat kena dampak buntut pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Syihab, dari pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi hingga pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FPI menyebutnya sebagai bentuk ketidakadilan dan kezaliman.

Pengacara FPI Aziz Yanuar mulanya menyoroti pihak-pihak yang mempermasalahkan kerumunan di acara Rizieq. Aziz pun menyinggung konvoi yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar pilkada ke KPUD Solo.


"Di tempat lain, September kemarin Gibran mengadakan konvoi untuk balon cawalkot Solo, alasannya pas ditanya 'ini protokol kesehatan tidak dilakukan', kata dia 'susah', kata dia 'pendukung kita banyak, tidak gampang untuk diketati'. Enak kan? Tidak ada sanksi, tidak ada denda, tidak ada kapolres dicopot, tidak ada kapolda dicopot," kata Aziz saat dihubungi, Senin (16/11/2020).


Selain itu, Aziz juga menyinggung acara maraton di Magelang hingga pertemuan para menteri di Bali yang dinilainya abai protokol kesehatan namun tak ditindak. Aziz menyebut ada ketidakadilan jika hanya Irjen Nana dan Irjen Rudy yang dicopot dari jabatan kapolda.

"Itu bentuk ketidakadilan, itu bentuk kezaliman, itu bentuk perlakuan sewenang-wenang, gitu kan. Kalau mau adil, copot dong Kapolda Jawa Tengah, copot dong Kapolda Bali. Di Riau juga kemarin ada acara, copot dong Kapolda Riau, copot kapolres, copot Bareskrim. Kenapa? Gus Nur dan beberapa tahanan kena COVID semua, padahal kami udah minta penangguhan," ujar Aziz.


"Copot Kabareskrim, copot juga Kapolri, Kabareskrim kan di bawah Kapolri. Kalau adil. Ini udah ada korban loh. Saya mau tanya, kemarin kerumunan (acara Habib Rizieq) ada korban nggak? Nggak ada. Ini udah jelas Gus Nur jadi korban, Jumhur Hidayat korban kena COVID, nyata fakta beliau sekarang dirawat di RS Polri. Nggak adil kan?" sambungnya.



Untuk diketahui, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur disidik Bareskrim dalam kasus penghinaan terhadap Nahdhatul Ulama (NU). Sementara, Jumhur Hidayat yang merupakan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditahan dalam kasus ujaran kebencian.

Terkait pemanggilan Anies Baswedan untuk klarifikasi, Aziz juga menilainya tak adil. Menurutnya, hukum hanya tajam untuk persoalan yang menyangkut Rizieq.
"Sama, permasalahkan Pak Anies, kapolda, kapolres, baik (Polda) Metro maupun Jawa Barat, sama ini. Bentuk ketidakadilan. Pokoknya terkait dengan Habib, sikat semua, tegak hukum setegak-tegaknya. Tapi yang kontra, 'aduh nanti dulu deh'," ujarnya.

Sebelumnya, Polri langsung mencopot dua kapolda yang disebut tak melaksanakan perintah menegakkan protokol COVID-19, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.


"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).


"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," sambung Argo.
Irjen Nana digantikan Irjen Muhammad Fadil Imran. Sedangkan Irjen Rudy Sufahriadi digantikan Irjen Ahmad Dofiri.


Polisi pun melayangkan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pihak terkait untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan. Klarifikasi itu buntut acara Habib Rizieq Syihab.

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, biro hukum...," kata Argo.
"Dan kemudian beberapa tamu yang hadir," sebut dia.

sumber


kalo timbul cluster baru akibat kegiatan ente gimana? denda cuman 50juta juga gak cukup, tau biaya pengobatan covid-19 per kepala yang mesti di keluarkan pemerintah?

kalo dikit2 ditarik kebelakang terus sekalian aja di ungkit2 sampe ke jaman kuda gigit besi. pilkada kali ini pun sudah dapat teguran keras dan emang sudah ada UU yang mengatur. kalo si rizieq emang masyarakat biasa dan bukan merupakan agenda pemerintahan. orang agenda pemerintahan aja semacam pilkada yang udah di atur undang2 sedang di upayakan agar tidak terjadi kerumunan lagi kedepan nya.

ini malah melanggar banyak aturan sekaligus padahal baru pulang seharus nya karantina mandiri 14 hari, belum apa2 udah di langgar. bole aja bergerombol tapi kalo kena covid jangan minta diobati pemerintah, berobat sendiri atau minta ama si tukang obat
48y24rdAvatar border
pradanto17Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
3.2K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.