Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wedelia.netAvatar border
TS
wedelia.net
akta pelepasan hak
mohon masukannya.
saya memiliki ruko yang HGB sudah habis sejak 2013. saya mengurus sendiri untuk perpanjangan HGB di BPN sejak 2017. saat ini, oleh pihak BPN, saya diminta akta pelepasan hak agar HGB bisa diperpanjang.
saudara sepupu saya baru selesai memperpanjang HGB rukonya yang sudah mati, tapi dia tidak diminta akta pelepasan hak oleh BPN.
jadi, apakah memang dibutuhkan akta pelepasan hak atau tidak kalau memperpanjang HGB sudah mati?
0
468
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.