Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Habib Rizieq Absen Karantina Mandiri, DPR: Orangnya Sudah di Rumah Kok!
Habib Rizieq Absen Karantina Mandiri, DPR: Orangnya Sudah di Rumah Kok!Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menunggunya ketika sampai di Petamburan. (Foto: Antara)


Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai tidak perlu lagi ada pembicaraan soal saling lempar-melempar antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat soal kebijakan karantina Habib Rizieq Shihab (HRS), karena Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sudah berada di rumahnya.

"Jadi kalau memang sudah bicara lempar-lemparan masalah kebijakan, saya pikir sudah enggak perlu lah. Orangnya sudah di rumah kok," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Jika masalahnya adalah karena HRS tidak melaksanakan prosedur tetap repatriasi yang ada di Indonesia saat pulang ke Tanah Air, Dasco pikir itu sudah telanjur.

Baca juga: Istana Jawab Soal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq: Kita Tidak Ada Masalah

Sehingga, menurut Dasco, saat ini yang perlu diomongkan adalah bagaimana cara HRS dan keluarga menjaga kesehatannya dengan penerapan protokol COVID-19. Untuk itu, perlu dilakukan pemantauan oleh otoritas kesehatan yang terkait.

"Biasa kalau kayak begitu, ada kepulangan dari luar (negeri), ya mungkin otoritas kesehatan bisa melakukan pemantauan. Itu saja saya pikir," kata Dasco.

Kemudian, Dasco juga mengimbau pers tidak menanyakan masalah kasus hukum yang menjerat HRS kepada DPR RI, karena yang berkapasitas menjawab itu adalah Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga: Tamu Habib RIzieq Shihab Masih Berjubel, Wagub DKI Beri Respons Tegas

"Masalah kasus hukum, sebaiknya tidak ditanyakan ke DPR. Karena yang lebih mengerti soal itu adalah pihak kepolisian," ucap Dasco.

Kendati, ia sudah mendengar ada sejumlah kasus hukum HRS yang sudah diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polri. Namun, Dasco menyatakan tidak akan mengomentari hal lain di luar masalah itu.

"Ya, kita dengar ada beberapa kasus sudah SP3. Tetapi yang lain-lain, jangan tanya ke DPR," ujar Dasco.
extreme78Avatar border
extreme78 memberi reputasi
1
1K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.