- Beranda
- Berita dan Politik
Cabuli Bocah SD, Guru Ngaji di Banyumas Diringkus Polisi
...
TS
panchre
Cabuli Bocah SD, Guru Ngaji di Banyumas Diringkus Polisi
Banyumas - Polresta Banyumas meringkus MS alias Abah, 44 tahun, guru ngaji di Kecamatan Lumbir, Banyumas, Jawa Tengah. Pria tersebut diduga mencabuli bocah bawah umur yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD).
Aksi pencabulan Abah terjadi di pondokan miliknya di kurun waktu bulan September lalu. Terungkap setelah korban, AH, 11 tahun, warga Lumbir mengadukan perbuatan Abah ke orang tuanya.
Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Berry mengatakan Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) meringkus Abah tanpa perlawanan di kediamannya, Rabu, 4 November 2020.
Berry menyebut kasus itu terungkap berdasar laporan yang disampaikan orang tua korban. Sebelumnya, saat ditanya orang tuanya, korban AH mengaku menerima perlakuan tak pantas dari Abah. Ia pun membenarkan pencabulan yang telah dialaminya.
sumber
Waduh

Aksi pencabulan Abah terjadi di pondokan miliknya di kurun waktu bulan September lalu. Terungkap setelah korban, AH, 11 tahun, warga Lumbir mengadukan perbuatan Abah ke orang tuanya.
Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Berry mengatakan Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) meringkus Abah tanpa perlawanan di kediamannya, Rabu, 4 November 2020.
Berry menyebut kasus itu terungkap berdasar laporan yang disampaikan orang tua korban. Sebelumnya, saat ditanya orang tuanya, korban AH mengaku menerima perlakuan tak pantas dari Abah. Ia pun membenarkan pencabulan yang telah dialaminya.
sumber
Waduh

tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
458
8
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.2KThread•58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya