Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

DistrikNasionalAvatar border
TS
DistrikNasional
Pemprov NTB Diingatkan Tak Gunakan Bansos untuk Pilkada
{thread_title}




Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengultimatum para kepala daerah, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada.

KPK menyatakan akan terus memonitor dana-dana bantuan sosial di kondisi pandemi covid-19, terutama daerah-daerah yang menggelar pilkada 2020, termasuk di NTB.

Terlebih pilkada yang diikuti petahana. Lembaga antirasuah itu pun memastikan akan menjerat siapapun kepala daerah yang melakukan praktik culas tersebut.

“Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Selasa, (3/11/2020).

Alex menuturkan, sejauh ini temuan pihaknya masih kerap terjadi sejumlah kepala daerah yang menggunakan dana bansos untuk kepentingan pilkada. Itu sebabnya, dalam masa pandemi ini, KPK bakal maksimal memantau dengan menggandeng stakeholders lainnya seperti Bawaslu dan KPU.

“Untuk menyalurkan bansos tapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian kan seperti yang diketahui kan ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya. Hal itu yang kami ingatkan secara terus menerus kepada calon kepala daerah yg dari petahana supaya tdk menggunakan anggaran daerah APBD dalam hal ini Bansos untuk pencegahan diri, semacam itu,” ujarnya.

Senada itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa bantuan sosial dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) jangan dipolitisasi untuk kepentingan politik petahana dalam pemilihan kepala daerah. Jangan ada gambar kepala daerah dalam paket bantuan.

“Masalah Bansos tadi, itu memang menjadi salah satu dari tiga kegiatan yang tidak terlepas dari penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 ini adalah satu masalah kesehatan, mencegah penularan, perawatan dan testing dan lain-lain. Yang kedua adalah pemberian bantuan sosial bagi mereka yang terdampak, yang ketiga adalah menjaga agar ekonomi tetap bisa berjalan, tiga itu. Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain” kata Mendagri.

Misalnya, dalam paket Bansos itu, kata Mendagri, tidak ada nama atau foto bupati atau walikota. Bansos itu sendiri tidak mungkin distop. Sebab itu, dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh Covid-19.

“Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain yang non petahana, dia juga bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara pembagiannya tidak rata itu menjdi amunisi bagi dia untuk melakukan negatif campaign, mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpos kekuatan sendiri, tapi bukan sesuatu yang hoax,” tandasnya. (Fadlan Butho)

(Tino Oktaviano)

Link

KPK sudah mengendus nih ada penyelewengan dana yang seharusnya untuk bantuan sosial menjadi kepentingan politik pilkada oleh petahana di NTB.

Peringatan KPK kepada Pemprov NTB itu menunjukkan kalau KPK sudah curiga dana bantuan Covid-19 telah atau akan dimanfaatkan oleh segelintir oknum pejabat di NTB dengan mengatakan seolah-olah dana bantuan itu datang dari pihaknya. Mendagri juga udah wanti-wanti.

Kecurigaan terhadap penyelewengan dana bansos oleh Pemprov NTB makin kuat dengan majunya adik Gubernur NTB ke Pilkada Sumbawa. Bisa saja kan dengan power yang dimiliki kakaknya terhadap Aparatur Sipil Negara, ia mengubah bentuk bantuan itu seolah-olah berasal dari kantong pribadi.

Tapi sebenarnya gak cuma Gubernur NTB yang harus diingatin. Pilkada yang diikuti adik Gubernur NTB di Sumbawa kan juga diikuti calon petahana, yaitu Bupati Sumbawa yang sekarang. Artinya kedua paslon baik petahana maupun Paslon yang berisikan adiknya Gubernur NTB sama-sama berpotensi menyelewengkan dana bansos Covid-19. Kedua Paslon selain punya kuasa terhadap ASN, juga jadi punya akses terhadap anggaran APBD buat menyelewengkan dana bansos. Bisa kita bayangkan sudah berapa banyak dana bansos yang mungkin saja telah diselewengkan.

Bantuan untuk rakyat saja dipolitisasi? Hey ingatlah para pemimpin. Engkau tak pantas menganggap bantuan itu berasal darimu. Ingatlah engkau sebenarnya digaji oleh rakyat ! Ane cuma berharap dugaan KPK tidak terbukti, tapi jika terbukti semoga rakyat Sumbawa terhindar dari pemimpin-pemimpin semacam itu.

Aamiin.
Diubah oleh DistrikNasional 05-11-2020 02:02
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
466
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.