Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • Video Viral Pengendara Motor Merusak Motornya Sendiri dengan Batu karena ...........

masramidAvatar border
TS
masramid
Video Viral Pengendara Motor Merusak Motornya Sendiri dengan Batu karena ...........
Video Viral Pengendara Motor Merusak Motornya Sendiri dengan Batu karena Tak Terima Ditilang


Lihat Foto

Penulis: Dandy Bayu Bramasta
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor di Karimun, Kepulauan Riau merusak sepeda motornya karena tidak terima saat ditilang, viral di media sosial.

Video tersebut beredar luas di jagat dunia maya, baik di media sosial Facebook, Twitter, maupun Instagram.

Salah satunya, video tersebut diunggah oleh akun Facebook Virall Virall pada Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 14.39 WIB.

"Lampu merah SMA 2 Karimun. Dripada kene tilang lebih baek ancor kan aja. Yamaha vega R selalu di depan," tulis akun Facebook Virall Virall.

Kemudian, akun Instagram @jokersupriadi juga mengunggah video yang sama pada Selasa (27/10/2020).

Video yang diunggah @jokersupriadi tersebut telah ditonton lebih dari 29.000 kali dan mendapat beragam komentar dari warganet.

Berdasarkan petunjuk dari narasi yang beredar tersebut, lokasi kejadian berada di Karimun, Kepulauan Riau.

Penjelasan Kapolres Karimun

Saat dikonfirmasi, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan membenarkan adanya kejadian pengerusakan sepeda motor tersebut.

Adenan menjelaskan, aksi dari seorang pria berinisial IP tersebut terjadi di Simpang Lampu Merah, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (27/10/2020) pagi.

"Iya benar, yang bersangkutan itu tidak menggunakan helm, lalu ada anggota yang melihat dan dilakukan penyetopan," kata Adenan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Tidak bawa SIM dan STNK

Setelah dilakukan penyetopan, ternyata pengendara sepeda motor ini juga tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.

Lantaran beberapa pelanggaran tersebut, anggota polisi lantas memberikan penjelasan mengenai kesalahannya. Namun, pengendara sepeda motor tersebut tidak terima.

"Ketika diberi penjelasan oleh anggota, yang bersangkutan justru tidak terima dan emosi. Akhirnya mengambil batu dan membenturkan ke kendaraannya," ujar Adenan.

Setelah kejadian itu, lanjutnya, pengendara sepeda motor tersebut sempat pergi meninggalkan anggota dan sepeda motor yang telah ia rusak.

Baca juga: Viral Unggahan Suratpad, Situs untuk Tulis Surat, Pembuatnya Mahasiswa Aceh

Dimintai keterangan

Namun, pihaknya berhasil menjemput pengendara sepeda motor itu untuk dibawa ke Mapolres Karimun guna dimintai keterangan.

"Kita jemput dan dibawa ke Mapolres Karimun untuk dimintai penjelasan. Ternyata, sepeda motor yang dia rusak bukan miliknya pribadi, tapi milik kakaknya," ungkap Adenan.

"Sudah kita tilang juga, untuk masalah pengerusakan, karena itu motor kakaknya sendiri, itu kita enggak mempermasalahkan. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf," lanjutnya.

Lebih lanjut, Adenan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

Seperti misalnya memakai helm, memiliki SIM dan melengkapi surat-surat kendaraan lainnya.

"Ini kan kami sedang Operasi Zebra, kami imbau masyarakat supaya tertib berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan. Pakai helm itu untuk keselamatan masyarakat sendiri, kemudian juga membawa surat-surat kendaraan. Sama-sama menjaga disiplin berlalu-lintas," pungkas Adenan


Sumber ; kompas .com
Viral Pengendara Motor Merusak Motornya Sendiri dengan Batu karena Tak Terima Ditilang*
http://kmp.im/AGAcVJ
0
469
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.