Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

masramidAvatar border
TS
masramid
Polri Minta Hakim Hukum Mati Kompol Imam yang Jadi Kurir Sabu 16 Kg

Polri Minta Hakim Hukum Mati Kompol Imam yang Jadi Kurir Sabu 16 Kg


Konten ini diproduksi oleh kumparan

Polri Minta Hakim Hukum Mati Kompol Imam yang Jadi Kurir Sabu 16 Kg

Polri Minta Hakim Hukum Mati Kompol Imam yang Jadi Kurir Sabu 16 Kg
Personel Brimob menjaga pelaku kurir narkoba ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10). Foto: Rony Muharrman/ANTARA FOTO

Polri tegas menindak anggotanya yang terlibat peredaran narkoba. Terbaru, eks Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Imam Zaidi, ditangkap karena diduga menjadi kurir sabu 16 kilogram.

Polri meminta ketika kasus Kompol Imam masuk ke persidangan, majelis hakim bisa menghukumnya dengan pidana mati.
"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu UU dan dia tahu hukum," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," lanjutnya.
Polri Minta Hakim Hukum Mati Kompol Imam yang Jadi Kurir Sabu 16 Kg (1)

Polri Minta Hakim Hukum Mati Kompol Imam yang Jadi Kurir Sabu 16 Kg
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi

Kompol Imam sebelumnya ditangkap dalam aksi kejar-kejaran di Pekanbaru, Riau, pada Jumat (23/10) malam. Selain Kompol Imam, terdapat 2 tersangka lain yang ditangkap.

Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat peredaran narkoba.

"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tandas Argo.

Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol Imam dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan. Jika dinyatakan bersalah, Kompol Imam bakal diberhentikan dari Polri.***

https://kumparan.com/kumparannews/po...kg-1uSFnqTPazF





0
968
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.