anton2019827Avatar border
TS
anton2019827
Indahnya Ta'aruf dan Khidmahnya Khitbah Untuk Menuju Pernikahan

Angan-angan tentang pernikahan sangat manusiawi untuk dipikirkan, karena dari sanalah manusia akan mempersiapkan diri dengan bekal yang akan melancarkan terwujudnya suatu keinginan yang suci dan mulia, bekal itu berupa ilmu pengetahuan, skill dan materi.

Dalam Islam proses menuju suatu pernikahan dapat di lalui dengan tiga tahapan yang mesti di lalui yaitu ta'aruf, khitbah dan aqad nikah.

Pernikahan dalam dalam bahasa arab disebut dengan dua kata yaitu nikah dan zawaj, dalam ajaran islam tujuan dari pernikahan adalah untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, Warohmah yaitu rumah tangga yang tenteram, penuh kasih sayang, romantis dan mendapatkan kebahagiaan lahir maupun bathin.

Konsep ini sesuai dengan Firman Allah SWT:


"Dan diantara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir". (QS. Ar-Ruum: 21).

Untuk mencapai semua tujuan dari pernikahan itu, telah diarahkan kepada manusia agar memperhatikan calon pasangannya baik dari segi agamanya, keturunannya, kecantikan atau ketampanannya, hartanya, profesinya dan lain sebagainya. Istilah untuk mengenal calon suami atau istri sebelum pernikahan ini lazim dalam ajaran islam biasa di sebut dengan kata 'ta'aruf' dan 'khitbah'.

Pada masa kini suatu trendbaru muncul pada akhir abad ini, terutama pada pasangan muda dan mudi kaum muslimin dan muslimat. Setelah sebelumnya muncul suatu trend tentang menikah dini (menikah muda) dengan alasan untuk menghindari perzinahan, maka pada akhir-akhir ini berkembang suatu model pernikahan tanpa melalui proses pacaran. Pernikahan tanpa melalui proses berpacaran ini dilakukan baik dengan pasangan pilihan sendiri maupun melalui perjodohan dengan orang yang dipilih oleh ustadz (gurunya) ataupun pilihan orang tuanya.


Realitas yang umum terjadi ditengah masyarakat, masih terdapat banyaknya kekeliruan dengan istilah ta'aruf ini, sebagian muda-mudi lebih cenderung memulai pendekatan dengan calon pasangannya sebelum menikah dengan menjalin hubungan kasih sayang melalui pacaran secara bebas bahkan tanpa batas sebagai ajang untuk menuju sebuah pernikahan.

Pernikahan itu ibarat ombak yang ada dilautan, kadang pasang dan kadang surut, kadang muncul ombak yang begitu besar, kadang pula muncul ombak-ombak yang kecil menerpa bibir pantai. 'Aku dan kamu tidak tidak akan pernah tahu rintangan apa yang nanti ada di depan kita, apakah serpihan batu kerikil atau hantaman batu besar, entah jalan yang lurus ataukah jalan yang berlubang dan berkelok, mungkin juga alur pegunungan yang terjal atau gunung tertinggi sekalipun karena bahasa alam tidak pernah bisa kita terka seperti apa jalan hidup suatu hari nanti'.

Pernikahan juga bagaikan hamparan lautan, jika kita melihat lautan dari kejauhan nampak begitu indah mempesona, bahkan jika kita lihat dari lukisannya saja sungguh indah luar biasa, terkadang kita tidak sabar ingin segera melihat kebagian tengah bahkan ujungnya dari lautan itu. Kita mengira bahwa hal-hal yang indah tidak menyimpan hal yang buruk? Karena ternyata dibalik keindahan lautan luas itu, tersimpan sisi terdalam yang bisa saja jika kita memaksakannya malah akan merenggut nyawa kita, di dalam sana terdapat sesuatu yang tidak terbayangkan sebelumnya, ikan hiu yang ganas, ombak yang besar, binatang laut yang penuh duri dan belum lagi badai yang telah menanti, maka jika nekad menyeberangi lautan luas tanpa persiapan, maka akan sangat membahayakan diri sendiri.


Maka untuk itu kita harus mempersiapkan bekal yang terbaik untuk menghadapi kemungkinan yang terburuk pada suatu hari nanti, mempersiapkan ilmu yang dapat menyelamatkan kita dalam segala situasinya. Bukan hanya materi atau sekedar semangatnya menggebu-gebu dan keinginan saja yang menjadi bekal untuk terwujudnya cita-cita mulia itu.
Namun sangat penting sekali memiliki bekal hati yang yang bertaqwa :

"Watajawwadu Fainna Khairu Jaadit Taqwa"

Yaitu hati yang selalu di hiasi iman, ketulusan, ilmu dan kesabaran. Hati yang demikianlah yang akan mampu sampai pada ujungnya yang sangat indah yaitu keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warohmah hingga akhirnya kembali bertemu di syurga-Nya.


Ta'aruf sendiri merupakan jalan keluar bagi mereka yang tidak ingin berpacaran, namun ingin saling mengenal terlebih dahulu sebagai langkah dalam persiapannya.

Kata ta'aruf ditemukan dalam Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 13 yang diambil dari kata 'arafayang berarti mengenal, dengan maksud yaitu saling mengenal kepribadian, latar belakang sosial, budaya, pendidikan, keluarga maupun agama.

Ketika ta'aruf yang harus di dahulukan adalah agama, setelah adanya kecocokan melalui saling mengenal ini maka dilakukanlah 'khitbah'yaitu bentuk 'pinangan' sebagai pendahuluan ketika akan melaksanakan pernikahan yang dilakukan sebelum adanya ikatan suami istri dengan tujuan agar waktu memasuki pernikahan di dasarkan kepada pemahaman dan pengetahuan serta kesadaran dari kedua belah pihak yang akan bersatu.

Setelah dilakukannya peminangan atau khitbah, ajaran syari'at tetap belum membolehkan melakukan khalwat(berduaan) dengan perempuan yang telah di pinangnya, hal ini bertujuan untuk menghindarkan diri dari perbuatan dosa yang dilarang agama oleh sebab aqad nikah belum dilaksanakan, akan tetapi jika berduaan dengan disertai mahramnya maka dibolehkan dengan syarat amanah dan tidak melanggar aturan agama.


Pada prakteknya di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini masih saja terlihat ada di antara orang tua yang cenderung membuat kriteria tersendiri untuk calon pendamping anaknya, padahal dalam ajaran islam tidak ada yang disebut dengan pernikahan 'paksa'.

Orang tua masih ada yang lebih mengutamakan aspek dari segi kesamaan budaya, sekampung, mapan, keturunan bangsawan, meskipun tentunya tidak semua orang tua seperti itu, namun sering sekali banyak kita temui di tengah masyarakat kita, sehingga kadang tercegahnya pernikahan seorang anak disebabkan karena tidak sekufu dari segi budaya, keturunan, pendidikan maupun ekonominya.

Padahal sebenarnya ta'aruf merupakan cara islam bagi kaum muslimin sebagai jalan awal untuk menemukan keharmonisan, keindahan dan kebahagiaan, karena di dalam prosesnya terdapat hal-hal yang tidak dapat dirasakan oleh pasangan yang sebelumnya terlebih dahulu berpacaran, kadangkala tidak terkendali menahan rasa sehingga tidak sedikit yang justru malah kebablasan yang berakibat melanggar ajaran agama yang dianutnya.

Padahal, dengan melalui ta'aruf yang di lakukan secara benar sesuai ajaran islam, maka ketika di langsungkan proses khitbah akan terasa seolah mendapatkan kenikmatan sejati yang luar biasa menakjubkan. Khitbah akan terasa khidmat jika sudah melalui proses ta'arufyang sesuai dengan ketentuan agama islam.


Mungkin ada yang bertanya, apa sebenarnya ta'aruf itu?

Manusia memiliki kecenderungan untuk mencari bahkan bersaing dan berlomba menjadi yang terbaik, banyak sekali manusia yang menduga bahwa kepemilikan harta benda (materi), kecantikan serta kedudukan sosial karena kekuasaan atau garis keturunan merupakan bentuk kemuliaan yang harus dimiliki dan karena itu banyak yang berusaha untuk mendapatkannya.

Tetapi apabila diamati lebih mendalam, apa yang dianggap sebagai suatu keistimewaan dan sumber kemuliaan itu ternyata sifatnya sangat sementara bahkan tidak jarang justru telah mengantarkan pemiliknya pada kebinasaan, jika demikian maka hal itu bukanlah bentuk kemuliaan yang sebenarnya karena bersifat fana.

Salah satu ayat al-Qur'an yang berbicara tentang konsep ta'aruf yaitu surat Al-Hujurat ayat 13, berbunyi :


"Hai manusia sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu, sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal"(QS. Al-Hujurat : 13).

Al-Qur'an mempunyai konsep yang sangat jelas tentang etika dalam pergaulan untuk memperkenalkan antara pria dan wanita. Maksud dari konsep pergaulan disini adalah dianjurkannya untuk saling kenal mengenal terlebih dahulu, agar dapat mengetahui kepribadian, latar belakang budaya, sosial, pendidikan, keluarga maupun agamanya, dengan tetap menjaga harkat dan martabat sebagai manusia yang telah dimuliakan Allah SWT., artinya agar tidak terjerumus pada perilaku yang tidak senonoh dan tercela.

Jika diantara mereka berdua telah terdapat kecocokan maka bisa diteruskan dengan saling memperkenalkan kondisi keluarganya masing-masing, dengan jalan saling berkunjung melakukan silaturahmi antara dua keluarga dari pasangan itu.

Mengapa ta'aruf lebih indah dibandingkan pacaran?

Proses ta'aruf mengandung keindahan didalamnya, rasa berbunga-bunga maupun suasana hati gembira, bahagia, yang di penuhi nilai-nilai keberkahan. Mengubah kesendirian menjadi suatu kebersamaan dengan tetap berpijak kepada aturan syari'at yang secara mutlaq kebebarannya berdasarkan pada ketentuan ajaran agama pada setiap langkahnya sehingga terhindar dari perbuatan zina, tercela dan dosa besar yang sangat dilarang oleh agama.


Lalu apa Khitbah itu?

Saat calon suami istri telah merasakan adanya kecocokan melalui ta'aruf, maka proses selanjutnya dianjurkan untuk melaksanakan khitbah. Kata khitbah dikenal juga dengan istilah 'lamaran' atau 'tunangan' yaitu upaya untuk meminta perjodohan dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan, peminangan ini dapat dilakukan baik kepada wanita yang masih perawan maupun yang sudah janda. Khitbah ini merupakan rangkaian terakhir sebelum aqad pernikahan.

Apa perbedaan ta'aruf dan khitbah?

1. Sebelum ta'aruf bekali diri dengan ilmu, sebelum khitbah maka bekali diri dengan restu.

Walaupun secara bahasa ta'aruf adalah proses untuk saling mengenal, tetapi istilah ta'aruf menggambarkan perkenalan laki-laki dan perempuan untuk membuka pintu pernikahan.

Karena niatnya bukan hanya main-main seperti layaknya pacaran, akan tetapi menjalin hubungan yang serius sehingga wajib membekali diri dengan ilmu tentang pernikahan sebelum memulai ta'aruf, kemudian saat sedang menjalaninya untuk langkah selanjutnya adalah komunikasikan sosok calon pasangan kepada orang tua karena kita wajib mengantongi restu dari mereka berdua sebelum melangkah ke tahap khitbah, lakukanlah shalat istikharah, berdo'a dan dapatkan restu orang tua yang nantinya akan menuntun dan membimbingmu melangkah untuk mendapatkan yang terbaik.

2. Ta'aruf adalah proses mengenal sedangkan khitbah adalah proses melamar.

Saling mengenal ini dilakukan tanpa adanya interaksi berlebihan antara laki-laki dan perempuan dengan melalui proses yang sesuai dengan aturan syar'i yaitu di dampingi perantara atau mahramnya, berbeda dengan khitbah yang merupakan tahap lanjutan dari ta'aruf, setelah saling mengenal dan merasa sudah cocok maka khitbah menjadi proses yang sangat indah selanjutnya sebelum melaksanakan aqad nikah.

3. Dalam ta'aruf kita masih bisa mundur, sedangkan khitbah mengikat untuk maju.

Pada fase ta'aruf prosesnya tidak mudah, boleh jadi kita menyukai profilnya namun dia kurang cocok dengan kita, pada fase ini merupakan penjajakan untuk menemui kecocokan, jikalau ternyata tidak cocok maka keduanya dapat mundur secara baik-baik tanpa menimbulkan rasa sakit hati satu sama lain. Namun berbeda dengan khitbah, setelah memasuki tahapan khitbah maka kita sudah saatnya untuk mengatakan :
"Aku memilihmu" tanamkan didalam hati bahwa "hatiku mantap padamu", "aku menerima kamu dengan segala lebih dan kurangmu", "aku menjadi makmummu karena pilihan Allah" dan "Aku bersedia berada disampingmu dalam keadaan apapun".

4. Ta'aruf memberi kita waktu untuk berfikir, sedangkan setelah khitbah maka waktu pernikahan agar disegerakan.

Ta'aruf merupakan fase memilih sedangkan khitbah fase menerima pilihan, khitbah merupakan pembuka pernikahan bukan waktunya untuk ragu namun sudah saatnya memantapkan hati dan menerima semua baik serta buruknya, masa khitbah merupakan masa penyatuan yang bukan hanya antara kita dengan dia namun juga antara dua keluarga yang nantinya akan bersatu untuk saling menjaga silaturahmi diantara kedua keluarga itu.


Ketika sudah memasuki usia kepala dua (20 tahun keatas) biasanya laki-laki maupun perempuan sudah dianggap manusiawi jika telah memikirkan perkara jodoh dan pernikahan. Dengan siapa akan menikah dan dengan siapa akan menghabiskan sisa usia yang memang harus dipersiapkan dengan matang, menikah bukanlah main-main maka didalamnya kita harus menemukan ketenangan, kenyamanan serta kebahagiaan hidup yang tentunya di dapatkan dengan jalan yang diridhloi Allah SWT. Maka jalan dalam mencapai ridhlo-Nya tersebut terutama dalam hal pernikahan harus dilakukan dengan cara-cara yang benar, salah satunya adalah dengan melalui proses ta'aruf dan khitbah.

Banyak orang beranggapan bahwa ta'aruf tidak mempunyai keistimewaan di dalamnya, padahal anggapan seperti itu salah besar. Islam sejatinya tidak akan pernah mensyari'atkan sesuatu yang akan membuat hambanya hidup sia-sia apalagi menderita, jika kita dalami maka di dalam proses ta'aruf itu tersimpan begitu banyak makna-makna kebahagiaan tersendiri yang sebenarnya sulit untuk diungkapkan, diantaranya bersatunya dua insan yang sebelumnya tidak mengenal satu sama lain menjadi saling kenal mengenal bahkan tanpa perlu jalan dan proses yang panjang, mereka dapat bersatu dalam suatu ikatan pernikahan abadi yang langgeng sampai akhir hayat, hanyalah kematian yang dapat memisahkannya, perasaan saling menyayangi dari proses ta'aruf berbeda dengan perasaan yang timbul dari berpacaran.

Cinta yang suci dan terjaga selamanya akan menjadi kekuatan yang mampu melindungi mereka, sedangkan cinta dari jalan berpacaran biasanya cenderung merusak satu sama lain karena kekuatan terbesar di dominasi oleh nafsu setan.

Begitu juga memasuki tahap khitbah, tahap yang lebih dalam lagi di banding ta'aruf yaitu menyatunya sepasang insan dalam ikatan yang sesuai dengan tuntunan syar'i tanpa dilalui dengan jalan yang panjang adalah salah satu anugerah kenikmatan terindah yang dapat dirasakan setiap muslim yang menjalani prosesnya dengan baik.

Bahagia dan haru menyelimuti pada setiap momentnya, hal ini telah banyak terbukti dari umat muslim yang menjalankan proses melalui ta'aruf, khitbah, dan diakhiri dengan melaksanakan prosesi pernikahan.


Mereka mengakui dengan jujur bahwa kebahagiaannya tidak dapat diukur oleh apapun, menjalin cinta dengan manusia yang dicintai oleh Allah SWT adalah salah satu nikmat terbesar di dunia ini, pernikahan yang sakinah, mawaddah, warohmah bukan hanya sebatas do'a saja namun dapat tercapai dalam kehidupan yang nyata.

Maka apalagi alasan kita untuk berpacaran, yang sudah sangat jelas dilarang oleh agama, jika ternyata ta'aruf dan khitbah mempunyai sisi keindahan tersendiri yang lebih dahsyat, luarbiasa menakjubkan dan tentunya mendapatkan ridhlo Allah SWT.

"Semoga kita dipertemukan dengan jodoh yang se-iman dan se-amin. Aamiin... Aamin...Amin Yaa robbal'alamin"

Penulis : Dena S. Anugrah(Mahasiswi PAI-FPIK Universitas Garut)
Editor : Anton Kaskuser
Diubah oleh anton2019827 11-07-2021 11:02
njirAvatar border
jenggalasunyiAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
1.8K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Heart to Heart
Heart to HeartKASKUS Official
21.6KThread27.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.