TS
nuradhil
Model-Model Kebijakan Publik
Perumusan kebijakanmelibatkan proses pengembangan usulan akan tindakan yang terkait dan dapat diterima untuk menangani permasalahan publik. Perumusan kebijakan tidak selamanya akan berakhir dengan dikeluarkannya sebagai sebuah produk peraturan perundang-undangan. Seringkali pembuat kebijakan memutuskan untuk tidak mengambil tindakan terhadap sebuah permasalahan dan membiarkannya selesai sendiri. Atau seringkali pembuat kebijakan tidak berhasil mencapai kata sepakat mengenai apa yang harus dilakukan terhadap suatu masalah tertentu.
Model perumusan kebijakan publikmerupakan pengambilan keputusan dari berbagai alternatif. Dalam pengambilan keputusan biasanya mempertimbangkan antara untung rugi dan keefisiennya suatu kebijakan (model rasional kompreherensif). Dalam model perumusan kebijakan publik dalam proses ini faktor aktor akan melakukan pendefinisian suatu masalah (input) kemudian di konvertasi untuk dibuat kebijakan yang pas dan hasil dari input dan konversi adalah output yang berupa kebijakan.
Namun dalam prosis input koversi dan output faktor lingkungan sebagai penerima kebijakan berpengaruh cukup besar. Karena nantinya setelah kebijakandibuat dan ditolak oleh lingkungan penerima kebijakan maka akan diproses kembali untuk dibuat model kebijakan yang baru, yang sesuai dengan lingkungan penerima kebijakan.
Di lingkungan para pembelajar perumusan kebijakan publikterdapat sejumlah model. Dye (1992:20) merumuskan model-model secara lengkap dalam sembilan model formulasi kebijakan yaitu:
1. Model Kelembagaan (Institutional)
Formulasi kebijakanmodel kelembagaan secara sederhana bermakna bahwa tugas membuat kebijakan publik adalah tugas pemerintah. Jadi apapun yang dibuat pemerintah dengan cara apa pun adalah kebijakan publik. Ini adalah model yang paling sempit dan sederhana di dalam formulasi kebijakan publik. Model ini mendasarkan kepada fungsi-fungsi kelembagaan dari pemerintah, di setiap sektor dan tingkat, di dalam formulasi kebijakan. Disebutkan Dye, ada tiga hal yang membenarkan pendekatan ini, yaitu pemerintah memang sah membuat kebijakan publik, fungsi bersifat universal, dan memang pemerintah memonopoli fungsi pemaksaan (koersi) dalam kehidupan bersama.
Baca juga: Aktor-Aktor Kebijakan Publik
Pendekatan kelembagaan (institutionalism) merupakan salah satu perhatian ilmu politik yang tertua. Kehidupan politik umumnya berkisar pada lembaga pemerintah seperti: legislatif, eksekutif, pengadilan dan partai politik; lebih jauh lagi kebijakan publikawalnya berdasarkan kewenangannya ditentukan dan dilaksanakan oleh lembaga pemerintah. Tidak mengherankan kemudian bila ilmuan politik banyak mencurahkan perhatian pada pendekatan ini. Secara tradisional pendekatan kelembagaan menitikberatkan pada penjelasan lembaga pemerintah dengan aspek yang lebih formal dan legal. Yang meliputi organisasi formal, kekuasaan legal, aturan prosedural, dan fungsi atau aktivitasnya. Hubungan formal dengan lembaga lainnya juga menjadi titik berat dari pendekatan kelembagaan. Salah satu kelemahan dari pendekatan ini adalah terabaikannya masalah-masalah lingkungan di mana kebijakan itu diterapkan.
Dalam model kelembagaan, kebijakandianggap sebagai hasil dari lembaga-lembaga pemerintah (parlemen, kepresidenan, kehakiman, pemerintah daerah dan sebagainya) yang meliputi proses-proses perumusan, pelaksanaan dan pemaksaan secara otoritatif oleh lembaga-lembaga pemerintah tersebut. Karakteristik kebijakan model kelembagaan ini meliputi:
a. Pemerintah memberikan legitimasi terhadap kebijaksanaan yang akan ditempuhnya, sedangkan rakyat sebagai penerima kebijakan tersebut
b. Pemerintah melaksanakan kebijakannya secara universal dan tidak ada seorangpun yang bisa menghindar
c. Hanya pemerintah yang berhak memaksakan pelaksanaan kebijakankepada masyarakat.
2. Model Proses (Process)
Di dalam model ini, para pengikutnya menerima asumsi bahwa politik merupakan sebuah aktivitas sehingga mempunyai proses. Model ini memberitahukan kepada kita bagaimana kebijakandibuat atau seharusnya dibuat, namun kurang memberikan tekanan kepada substansi seperti apa yang harus ada. Misalnya mulai dari :
a. Proses identifikasi permasalahan
b. Menata agenda formulasi kebijakan
c. Perumusan proposal
d. Legitimasi kebijakan
e. Implementasi kebijakan
f. Evaluasi kebijakan.
3. Model Kelompok (Group)
Model pengambilan kebijakandalam teori kelompok mengandaikan kebijakan sebagai titik keseimbangan (equilibrium). Inti gagasannya adalah interaksi di dalam kelompok akan menghasilkan keseimbangan, dan keseimbangan adalah yang terbaik. Di sini individu di dalam kelompok-kelompok kepentingan berinteraksi secara formal dan informal, secara langsung atau tidak langsung melalui media masa menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan publik yang diperlukan. Di sini peran dari sistem politik adalah untuk mengelola konflik yang muncul dari adanya perbedaan tuntutan, melalui:
a. Merumuskan aturan main antar kelompok kepentingan
b. Menata kompromi dan menyeimbangkan kepentingan
c. Memungkinkan terbentuknya konpromi di dalamkebijakan publik
d. Memperkuat kompromi-kompromi tersebut.
Model teori kelompok sesungguhnya merupakan abstraksi dari proses formulasi kebijakanyang di dalamnya beberapa kelompok kepentingan berusaha untuk mempengaruhi isi dan bentuk kebijakan secara interaktif.
Baca juga: Jenis-Jenis Kebijakan Publik
4. Model Elit (Elitte)
Model teori elit berkembang dari teori politik elit, massa yang melandaskan diri pada asumsi bahwa di dalam setiap masyarakat pasti terdapat dua kelompok, yaitu pemegang kekuasaan atau elite dan yang tidak memiliki kekuasaan atau massa. Teori ini menggambarkan diri kepada kenyataan bahwa sedemokratis apapun, selalu ada bias di dalam formulasi kebijakan
5. Model Rasional
Dalam teori ini gagasan yang dikedepankan adalah kebijakan publiksebagai maximum social gain yang berarti pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus memilih kebijakan yang memberi manfaat optimum bagi masyarakat. Tidak dipungkiri, model ini adalah model yang paling banyak diikuti dalam praktek formulasi kebijakan publik di seluruh dunia.
Model ini mengatakan bahwa proses formulasi kebijakanharuslah didasarkan pada keputusan yang sudah diperhitungkan rasionalitasnya. Dengan kata lain, model ini lebih menekankan pada aspek efisiensi atau aspek ekonomis. Cara-cara formulasi kebijakan disusun dalam urutan (Winarno, 2002:75):
a. Mengetahui preferensi publik dan kecenderungannya
b. Menemukan plihan-pilihan
c. Menilai konsekuensi masing-masing pilihan
d. Menilai rasio nilai sosial yang dikorbankan
e. Memilih alternatif kebijakanyang paling efisien.
Apabila dirunut, kebijakanini merupakan model ideal dalam formulasi kebijakan, dalam arti mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas kebijakan. Studi-studi kebijakan biasanya memberikan fokus kepada tingkat efisiensi dan keefektifan kebijakan.
6. Model Incremental
Model Inkrementalispada dasarnya merupakan kritik terhadap model rasional. Dikatakannya, para pembuat kebijakan tidak pernah melakukan proses seperti yang disyaratkan oleh pendekatan rasional karena mereka tidak memiliki cukup waktu, intelektual maupun biaya, ada kekhawatiran muncul dampak yang tidak diinginkan akibat kebijakan yang belum pernah dibuat sebelumnya, adanya hasil-hasil dari kebijakan sebelumnya yang harus dipertahankan, dan menghindari konflik (Winarno, 2002:77-78). Kebijakan seperti ini dapat dilihat pada kebijakan pemerintah hari ini untuk mengambil alih begitu saja kebijakan-kebijakan di masa lalu, seperti kebijakan desentralisasi, kepartaian, rekapitalisasi kebijakan PPN dan lain-lain.
Pada model ini para pembuat kebijakanpada dasarnya tidak mau melakukan peninjauan secara konsisten terhadap seluruh kebijakan yang dibuatnya. karena beberapa alasan, yaitu:
a. Tidak punya waktu, intelektualitas, maupun biaya untuk penelitian terhadap nilai-nilai sosial masyarakat yang merupakan landasan bagi perumusan tujuan kebijakan
b. Adanya kekhawatiran tentang bakal munculnya dampak yang tidak diinginkan sebagai akibat dari kebijakanyang belum pernah dibuat sebelumnya
c. Adanya hasil-hasil program dari kebijakansebelumnya yang harus dipertahankan demi kepentingan tertentu.
Baca juga: Perbedaan Administrasi Publik dengan Administrasi Bisnis
7. Model Teori Permainan ( Game Theory)
Model seperti ini biasanya di cap sebagai model konspiratif. Gagasan pokok dari kebijakandalam model permainan adalah, pertama formulasi kebijakan berada di dalam situasi kompetisi yang instensif, kedua, para aktor berada dalam situasi pilihan yang tidak independent ke dependent melainkan situasi pilihan yang sama-sama bebas atau independent. Sama seperti permainan catur, setiap langkah akan bertemu dengan kombinasi langkah lanjut dan langkah balasan yang masing-masing relatif bebas.
Inti dari teori permainan yang terpenting adalah untuk mengakomodasi kenyataan paling riil, bahwa setiap negara, setiap pemerintah, setiap masyarakat tidak hidup dalam vakum. Ketika kita mengambil keputusan, maka lingkungan tidak pasif, melainkan membuat keputusan yang bisa menurunkan keefektifan keputusan kita. Di sini teori permainan memberikan konstribusi yang paling optimal.
8. Model Pilihan Publik (Public Choice)
Model kebijakan ini melihat kebijakan sebagai sebuah proses formulasi keputusan kolektif dari individu-individu yang bekepentingan atas keputusan tersebut. Akar kebijakan ini sendiri berekar dari teori ekonomi pilihan publik (Economic of public choise) yang mengandaikan bahwa manusia adalah homo ecnomicus yang memiliki kepentingan- kepentingan yang harus dipuaskan. Prinsipnya adalah buyer meet seller; supply meet demand.
Pada intinya, setiap kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah harus merupakan pilihan dari publik yang menjadi pengguna (benifisiaris atau customer dalam konsep bisnis). Proses formulasi kebijakan publik dengan demikian melibatkan publik melalui kelompok- kelompok kepentingan. Secara umum, ini adalah konsep formulasi kebijakan publik yang paling demokratis karena memberi ruang yang luas kepada publik untuk mengkonstribusikan pilihan-pilihannya kepada pemerintah sebelum diambil keputusan.
Sebuah pemikiran yang dilandasi gagas Jhon Locke bahwa, pemerintah adalah sebuah lembaga yang muncul dari kontrak sosial diantara individu-individu warga masyarakat.
9. Model Sistem (System)
Dalam pendekatan ini dikenal tiga komponen: input, proses, dan output. Kelemahan dari pendekatan ini adalah terpusatnya perhatian pada tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah, dan pada akhirnya kita kehilangan perhatian pada apa yang tidak pernah dilakukan pemerintah. Formulasi kebijakan publik dengan model sistem mengandaikan bahwa kebijakan merupakan hasil atau output dari sistem (politik).
Sumber : https://www.ilmuadmpublik.com
0
239
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
23.4KThread•16.6KAnggota
Komentar yang asik ya