Quote:
Bareskrim Juga Tangkap Deklarator KAMI Anton Permana
Jakarta -
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Sebelum Syahganda, ternyata Deklarator KAMI Anton Permana juga ditangkap lebih dulu.
"Betul Pak Anton Minggu (11/10) malam, kita sudah dampingi sampai jam 10 malam," kata Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Yani mengatakan penangkapan Anton dikarenakan postingannya di akun Facebook pribadinya. Namun, belum diketahui gimana kelanjutannya sampai saat ini.
"Kalau Pak Anton itu karena postingannya di media sosial," ujarnya.
Yani mengatakan pihaknya telah membuat tim hukum untuk pendampingan, baik Anton ataupun Syahganda. Usai administrasi selesai, Yani rencananya akan ke Bareskrim siang ini.
"Kita sudah bentuk tim insyaallah jam 2 setelah administrasi kita siapkan kita ke Bareskrim dengan tim hukum yang lain," ucapnya.
Sebelumnya, Yani mengungkap Syahganda Nainggolan ditangkap pada subuh tadi pagi. Namun belum diketahui atas dugaan apa Syahganda ditangkap.
"Subuh tadi sekitar jam 04.00 WIB, dibawa ke Bareskrim. Kita belum tahu, nanti saya cek," ujarnya.
Komeng TS =
Masalah post ini sepertinya.