masramidAvatar border
TS
masramid
Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi: Dalangnya Bukan Buruh dan Mahasiswa
Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi: Dalangnya Bukan Buruh dan Mahasiswa

Azmy Yanuar Muttaqien



Polisi memastikan massa berpakaian hitam-hitam yang membuat kerusuhan di Gedung DPRD Jabar Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Selasa (6/10/2020), bukan massa buruh ataupun mahasiswa. (istimewa)


BandungKita.id, BANDUNG – Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Bandung berakhir ricuh pada Selasa (6/10/2020) malam. Ternyata, demonstran yang berbuat kerusuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat bukanlah berasal dari kelompok buruh atau mahasiswa.

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, menurutnya ada 10 orang yang ditangkap atas kerusuhan tersebut.

“Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal. Kami tidak menyampaikan itu Anarko, karena sekarang masih didalami” kata Ulung dikutip dari Kompas, Selasa (6/10/2020) malam.

Lanjut Ulung menjelaskan, setelah mahasiswa melakukan demonstrasi, ada massa lain yang datang ke depan Gedung DPRD Jabar untuk melakukan unjuk rasa.

“Bukan mahasiswa tapi diperkirakan dari kelompok lain, sehingga mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota dan berupaya menguasai Gedung Dewan, serta melakukan aksi pelemparan,” ungkap Ulung.

Menurut Ulung, massa berpakaian hitam-hitam yang belum teridentifikasi asalnya itu melempari petugas yang berjaga di Gedung DPRD Jabar dengan batu dan petasan.

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.45 WIB, polisi berhasil membubarkan para demonstran dengan paksa. Dalam aksi tersebut, polisi menembakan gas air mata untuk mengurai dan memecah kerumunan massa.

“Bisa kita dorong dan kita pukul mundur. Dari sekian pelaku, kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Perkembangan dari mana kelompok ini berasal,” ujar Ulung.

Pasalnya, kata dia, sekitar pukul 17.00 tidak ada massa buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung Sate yang lokasinya berdekatan dengan Gedung DPRD Jabar.

Selain itu, unjuk rasa juga dinilai melebihi batas waktu yang ditetapkan yakni pukul 18.00 menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Mereka dibubarkan karena unjuk rasa sudah melewati batas waktu dan mereka memancing petugas supaya petugas emosi,” ujar Ulung.

Pengrusakan Mobil Polisi



Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung yang dirusak massa aksi. (istimewa)

Sementara itu, Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung dirusak massa perusuh yang berpakaian hitam-hitam saat unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung,‎ Selasa (6/10/2020) malam.

Perusakan mobil Covid Hunter itu terjadi di pertigaan Jalan Dipenogoro-Jalan Trunojoyo.

Akibatnya, mobil itu bagian kacanya pecah dan di dalam video yang diterima BandungKita.id, massa berpakaian hitam-hitam dengan beringas menaiki mobil dan menginjak-injak mobil tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perusakan mobil tersebut.

“Ada perusakan mobil sekarang sedang diinventarisasi dulu,” pungkas Ulung.

Berdasarkan data yang dihimpun BandungKita.id, selain kerusuhan di depan Gedung DPRD Jabar. Massa aksi juga merusak sejumlah fasilitas publik di Kota Bandung, di antaranya pot bunga, water barrier, dan rambu lalu lintas. Kerusakan terjadi di kawasan Cikapayang dan Taman Balai Kota.
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

https://bandungkita.id/2020/10/07/ke...dan-mahasiswa/
0
1.2K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.