- Beranda
- Berita dan Politik
Biadab! 3 Bocah Diikat Tangan, Mulut Dilakban, Dirudapaksa oleh 3 Pelaku, di Banda Aceh
...
TS
deathnote113
Biadab! 3 Bocah Diikat Tangan, Mulut Dilakban, Dirudapaksa oleh 3 Pelaku, di Banda Aceh
Lalu mulut ketiga bocah dilakban agar tidak berteriak, kemudian baru dirudapaksa secara sadis oleh ketiga tersangka.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tidak ada kata lain yang lebih pantas disematkan terhadap tiga pelaku pemerkosaan ini, selain kata biadab.
asat Reskrim Polresta, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubag Humas, Iptu Hardi (kiri) dan Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani menggelar konferensi pers terkait pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan tiga pelaku, di indoor Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020).
Pasalnya, tiga tersangka masing-masing berinisial TR (49), RS (34), dan RR (20) begitu tega merudapaksa tiga bocah yang masih sangat kecil-kecil dan usia mereka masih terpaut sangat belia, yakni sekitar 8 tahun.
Pemerkosan itu begitu miris dan menyayat hati, dikarenakan ketiga bocah perempuan malang itu terlebih dahulu diikat kedua tangannya.
Lalu mulut ketiga bocah dilakban agar tidak berteriak, kemudian baru dirudapaksa secara sadis oleh ketiga tersangka yang saat ini sudah mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh.
Pantauan Serambinews.com, pada saat Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK dan Kasubag Humas, Iptu Hardi, SH, menceritakan kronologis kejadian pemerkosaan itu dalam konferensi pers, Selasa (6/10/2020) siang tadi, tidak sedikit insan pers yang merasa geram dan tersulut emosi mengingat perbuatan yang dilakukan ketiga pelaku.
"Ini kelakuan biadab di atas biadab lagi. Pantasnya mereka mendapat hukuman seumur hidup atau dikebiri. Bagaimana mereka bisa tega melakukan hal itu," celetuk seorang wartawan yang ikut dalam konferensi pers di lobi indoor Mapolresta Banda Aceh.
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Ryan menceritakan peristiwa pemerkosaan yang menimpa tiga orang anak--dua di antaranya yang baru diketahui identitasnya, sebut saja nama mereka Mawar (8) dan Kamboja (8) mengalami nasib yang tragis.
Kejadian malang yang menimpa dua dari tiga yang baru diketahui namanya itu terjadi pada Februari 2020 lalu.
Namun, baru terungkap 25 September 2020 berawal dari laporan EL (35) orang tua korban.
Lamanya, kasus itu terungkap, lanjut AKP Ryan, karena dua dari ketiga anak yang menjadi korban tersebut dihantui rasa takut terhadap pelaku TR yang diduga dalang dari kejahatan tersebut, sehingga memendamnya sampai berbulan-bulan.
"Kasus tersebut terungkap berawal saat ibu Mawar, salah satu korban pemerkosaan ini ingin mencari pembantu. Kebetulan waktu itu, istri tersangka TR berminat bekerja menjadi pembantu. Korban Mawar sontak melihat tersangka TR dan istrinya menuju ke rumahnya dan secara spontan keluar kata-kata dari Mawar kalau tersangka TR sangat jahat dan sebaiknya jangan diterima bekerja," ungkap mantan Kasat Reskrim Aceh Tamiang itu.
Berawal dari situlah orang tua EL, orang tua Mawar membaca gelagat yang tidak baik dan ditunjukkan anaknya, sehingga mencari tahu apa yang sebelumnya terjadi dengan anaknya.
Ternyata belakangan diketahui sekitar bulan Februari 2020, korban Mawar dan Bunga serta seorang anak perempuan kecil lainnya yang saat ini sedang ditelusuri identitasnya oleh polisi, pernah dirudapaksa oleh tersangka TR Cs, pungkas Kasat Reskrim AKP Ryan.(*)
Sumber:
https://aceh.tribunnews.com/2020/10/...di-banda-aceh/
Komentar TS:
Bagaimana ini kok bisa terjadi di negeri syariah Aceh, kok ada warganya yg bar" begini committing the worse crime ever, level kriminal paling bejat. Gak pernah abis pikir sama pedofil, apa sih yg bikin nafsu kalau ngelihat anak2 kecil tak berdosa, bener2 gak abis pikir
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tidak ada kata lain yang lebih pantas disematkan terhadap tiga pelaku pemerkosaan ini, selain kata biadab.
asat Reskrim Polresta, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubag Humas, Iptu Hardi (kiri) dan Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani menggelar konferensi pers terkait pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan tiga pelaku, di indoor Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020).
Pasalnya, tiga tersangka masing-masing berinisial TR (49), RS (34), dan RR (20) begitu tega merudapaksa tiga bocah yang masih sangat kecil-kecil dan usia mereka masih terpaut sangat belia, yakni sekitar 8 tahun.
Pemerkosan itu begitu miris dan menyayat hati, dikarenakan ketiga bocah perempuan malang itu terlebih dahulu diikat kedua tangannya.
Lalu mulut ketiga bocah dilakban agar tidak berteriak, kemudian baru dirudapaksa secara sadis oleh ketiga tersangka yang saat ini sudah mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh.
Pantauan Serambinews.com, pada saat Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK dan Kasubag Humas, Iptu Hardi, SH, menceritakan kronologis kejadian pemerkosaan itu dalam konferensi pers, Selasa (6/10/2020) siang tadi, tidak sedikit insan pers yang merasa geram dan tersulut emosi mengingat perbuatan yang dilakukan ketiga pelaku.
"Ini kelakuan biadab di atas biadab lagi. Pantasnya mereka mendapat hukuman seumur hidup atau dikebiri. Bagaimana mereka bisa tega melakukan hal itu," celetuk seorang wartawan yang ikut dalam konferensi pers di lobi indoor Mapolresta Banda Aceh.
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Ryan menceritakan peristiwa pemerkosaan yang menimpa tiga orang anak--dua di antaranya yang baru diketahui identitasnya, sebut saja nama mereka Mawar (8) dan Kamboja (8) mengalami nasib yang tragis.
Kejadian malang yang menimpa dua dari tiga yang baru diketahui namanya itu terjadi pada Februari 2020 lalu.
Namun, baru terungkap 25 September 2020 berawal dari laporan EL (35) orang tua korban.
Lamanya, kasus itu terungkap, lanjut AKP Ryan, karena dua dari ketiga anak yang menjadi korban tersebut dihantui rasa takut terhadap pelaku TR yang diduga dalang dari kejahatan tersebut, sehingga memendamnya sampai berbulan-bulan.
"Kasus tersebut terungkap berawal saat ibu Mawar, salah satu korban pemerkosaan ini ingin mencari pembantu. Kebetulan waktu itu, istri tersangka TR berminat bekerja menjadi pembantu. Korban Mawar sontak melihat tersangka TR dan istrinya menuju ke rumahnya dan secara spontan keluar kata-kata dari Mawar kalau tersangka TR sangat jahat dan sebaiknya jangan diterima bekerja," ungkap mantan Kasat Reskrim Aceh Tamiang itu.
Berawal dari situlah orang tua EL, orang tua Mawar membaca gelagat yang tidak baik dan ditunjukkan anaknya, sehingga mencari tahu apa yang sebelumnya terjadi dengan anaknya.
Ternyata belakangan diketahui sekitar bulan Februari 2020, korban Mawar dan Bunga serta seorang anak perempuan kecil lainnya yang saat ini sedang ditelusuri identitasnya oleh polisi, pernah dirudapaksa oleh tersangka TR Cs, pungkas Kasat Reskrim AKP Ryan.(*)
Sumber:
https://aceh.tribunnews.com/2020/10/...di-banda-aceh/
Komentar TS:
Bagaimana ini kok bisa terjadi di negeri syariah Aceh, kok ada warganya yg bar" begini committing the worse crime ever, level kriminal paling bejat. Gak pernah abis pikir sama pedofil, apa sih yg bikin nafsu kalau ngelihat anak2 kecil tak berdosa, bener2 gak abis pikir
Diubah oleh deathnote113 06-10-2020 23:05
jupiewan dan 27 lainnya memberi reputasi
26
9.1K
158
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
678.4KThread•47.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya