Sie.Humas.SekPRAvatar border
TS
Sie.Humas.SekPR
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Panca Rijang Jaring Pelanggar


Rappang, Sidrap - Jajaran kepolisian Polsek Panca Rinanv gelar razia masker di Perempatan lampu merah Jl. Poros Pinrang, Rappang, Sidrap (30/9/2020).

Operasi tersebut terkait dalam rangka menjalankan Inpres No. 6 Tahun 2020 juga Perbup Nomor 32 Tahun 2020, yang serentak dilaksanakan di wilayah hukum Polres Sidrap, operasi tersebut sebagai upaya menekan penyebaran virus korona atau Covid-19.

Operasi yang di gelar pada pukul 08:50 Wita sampai dengan berhasil menjaring pelanggaran sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker, adapun terkait pelanggaran tersebut petugas memberi sangsi, adapun sangsi tersebut bervariasi seperti teguran lisan, teguran tertulis.


"Giat ini dilaksanakan dengan sasaran atau target yaitu pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, membagikan masker yang telah disiapkan sebanyak 20 Masker, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat Rappang, agar selalu menggunakan masker terutama setiap aktivitas diluar," ujar orang nomor satu di Polsek Panca Rijang, Kompol Mustain.

Masih kata Kapolsek, " Razia kali ini berhasi menjaring warga yang melintas dan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial berupa, teguran lisan 12 orang, teguran tertulis tidak ada, hukuman hanya berupa peringatan," tuturnya.

Sementara operasi Yutisi tersebut terpantau sejumlah 15 orang jajaran Polsek Panca Rijang dibantu petugas dari Koramil Panca Rijang, Satpol PP, dan Damkar. (Ben)
0
461
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer dan Kepolisian
Militer dan KepolisianKASKUS Official
2.2KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.