- Beranda
- Berita dan Politik
Aturan PSBB Anies Dilanggar PKL Binaan Sendiri, 40 Lapak Ditutup Sementara
...
TS
nubi.genit
Aturan PSBB Anies Dilanggar PKL Binaan Sendiri, 40 Lapak Ditutup Sementara
[quote]
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat aturan bagi tempat makan atau restoran di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun, regulasi tersebut ternyata tak diindahkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) binaannya sendiri.
Kejadian itu terjadi pada pedagang aneka makanan di kawasan Jalan Sidoarjo, Menteng, Jakarta Pusat.
Para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut merupakan binaan Suku Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah Jakarta Pusat (Sudin PPKUKM Jakpus).
Diketahui selama masa PSBB jilid II, tempat makan tak diperkenankan untuk melayani makan di tempat bagi para pelanggar.
Namun, Wakil Camat Menteng Suprayogi mengatakan para pedagang malah mengabaikan aturan itu.
"Memang yang makan semalam banyak banget. Dia makan di tempat pake kursi," ujar Suprayogi saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
Namun, ia tak merinci jumlah pengunjung yang ada di lokasi saat petugas mendatangi tempat tersebut. Tetapi, dia menduga para pedagang sengaja bandel karena jumlah konsumen yang makan di tempat cukup banyak.
"Tapi memang merekanya bandel. Kalau misalnya ditemukan yang melayani makan di tempat 2-3 orang mungkin kelalaian apa gimana. Tetapi, kalau ditemukannya banyak, kayak semalam, itu memang sengaja," jelasnya.
Jumlah pedagang yang didapati melanggar aturan disebutnya berjumlah 40 orang. Karena kejadian ini, terpaksa pemerintah harus menutup lapaknya selama tiga hari.
"Iya benar. Ditutup selama tiga hari. Mulai hari ini sampai Selasa nanti," katanya.
https://jakarta.suara.com/read/2020/...mentara?page=2[quote]
Liburan 3hari dulu ye..

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat aturan bagi tempat makan atau restoran di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun, regulasi tersebut ternyata tak diindahkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) binaannya sendiri.
Kejadian itu terjadi pada pedagang aneka makanan di kawasan Jalan Sidoarjo, Menteng, Jakarta Pusat.
Para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut merupakan binaan Suku Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah Jakarta Pusat (Sudin PPKUKM Jakpus).
Diketahui selama masa PSBB jilid II, tempat makan tak diperkenankan untuk melayani makan di tempat bagi para pelanggar.
Namun, Wakil Camat Menteng Suprayogi mengatakan para pedagang malah mengabaikan aturan itu.
"Memang yang makan semalam banyak banget. Dia makan di tempat pake kursi," ujar Suprayogi saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
Namun, ia tak merinci jumlah pengunjung yang ada di lokasi saat petugas mendatangi tempat tersebut. Tetapi, dia menduga para pedagang sengaja bandel karena jumlah konsumen yang makan di tempat cukup banyak.
"Tapi memang merekanya bandel. Kalau misalnya ditemukan yang melayani makan di tempat 2-3 orang mungkin kelalaian apa gimana. Tetapi, kalau ditemukannya banyak, kayak semalam, itu memang sengaja," jelasnya.
Jumlah pedagang yang didapati melanggar aturan disebutnya berjumlah 40 orang. Karena kejadian ini, terpaksa pemerintah harus menutup lapaknya selama tiga hari.
"Iya benar. Ditutup selama tiga hari. Mulai hari ini sampai Selasa nanti," katanya.
https://jakarta.suara.com/read/2020/...mentara?page=2[quote]
Liburan 3hari dulu ye..

eyefirst2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
965
9
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.5KThread•59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya