Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

medtopAvatar border
TS
medtop
Daftar 10 Pejabat yang Dilantik Gubernur Sumut
Daftar 10 Pejabat yang Dilantik Gubernur Sumut
Medan Top - Sebanyak 23 kabupaten-kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara. Diantaranya terdapat 10 posisi kepala daerah yang harus diisi oleh pejabat atau pejabat sementara. Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara memimpin langsung acara pelantikan.

Pelantikan pejabat dan pejabat sementara itu digelar di Rumah Dinas (Rumdis) gubernur di Jalan Sudirman Medan. Sepuluh daerah tersebut yakni Kabupaten Mandailing Natal, Asahan, Samosir, Nias Selatan dan Kabupaten Labuhan Batu.

Selanjutnya, Kabupaten Toba, Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Tanjung Balai, dan Kota Gunung Sitoli. Sementara Kabupaten Fak-Fak Bharat gubernur melantik Pejabat dan dua pelaksana tugas (Plt) yakni Kabupaten Nias Selatan dan Humbang Hasundutan.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Undang-Undang Nomor 5, dia harus netral, sehingga yang menjadi PJ dan Pjs itu adalah ASN agar menetralkan semua yang ada di 23 Kabupaten/kota khususnya di 11 kabupaten dan kota yang baru dilantik," kata Edy saat ditanya usai pelantikan, Jumat (25/9/2020).

Menurut Edy, para pengemban amanah yang telah dilantik baik itu Pejabat maupun pejabat sementara, diwajibkan menjaga netralitas seluruh ASN yang ada selama pelaksanaan pesta demokrasi.

"Mereka (Pj dan Pjs) ini akan memfasilitasi rakyat dalam pesta demokrasi," ujarnya.

Dikatakan gubernur Edy, tidak ada indikator dalam penunjukan Pj maupun Pjs, sebab mereka hanya menjalankan tugas selama 73 hari.

Oleh sebab itu maka terhadap daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, harus ditunjuk pejabat di daerah tersebut.

"Tidak ada mengambil kebijakan dan tindakan yang strategis, tetapi tetap menjaga agar jabatan di satu daerah itu (tidak) kosong, nanti kursinya hilang kalau gak dijaga," ucap Edy setengah berseloro kepada awak media.

Terkait pejabat yang ditunjuk memiliki dua jabatan, Edy mengaku akan segera menyelesaikannya. Hal itu dilakukan agar fokus menjalankan tugas baru di daerah masing-masing.

"Pastinya tidak bisa (maksimal), tetapi kan itu dalam waktu tertentu, dalam kondisi tertentu dia harus melaksanakan tugas, itu nanti akan segera ditindaklanjuti," beber Edy.

Berikut daftar nama penjabat sementara 10 bupati- wali kota yang telah dikukuhkan oleh Gubernur, Edy Rahmayadi:

1. Penjabat Sementara Bupati Mandailing Natal,  Dahler (Kadis Tanaman Pangan dan Holtikuktura).

2. Penjabat Sementara Wali Kota Tanjung Balai, Ismail Sinaga, (Kadisdukcapil Sumut).

3. Penjabat Sementara Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung,  (Kabiro OTDA  dan Kerjasama).

4. Penjabat Sementara Wali Kota Medan, Arif Sudarto Trinugroho (Asisten Administrasi, Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan).

5. Penjabat Sementara Bupati Samosir, Lasro Marbun, (Inspektur Provinsi Sumut).

6. Penjabat Sementara Bupati Nias Selatan,  Ria Novida Telaumbauna, (Kadis Pariwisata Sumut).

7. Penjabat Sementara Wali Kota Gunung Sitoli, Abdul Haris Lubis, (Kadishub Provinsi Sumut).

8. Penjabat Sementara Bupati Labuhan Batu, M Fitriyus, (Asisten Adimistrasi Umum).

9. Penjabat Sementara Bupati Toba, Hariyanyo Butar-Butar, (Kadisnaker Sumut).

10. Penjabat Sementara Bupati Serdang Bedagai, Irman, (Kepala Balitbang).
(WM1/RED01)


https://www.medtop.co.id/2020/09/ini...ti-kepala.html
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
335
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.