Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

acianandaAvatar border
TS
aciananda
Jelang Putusan Sidang Etik, Firli Bisa Saja Dipotong Gaji hingga Diminta Mundur?


Ketua KPK Firli Bahuri (Fatimah/Minews.id)

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sidang etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKFirli Bahuri akan diputuskan Dewan Pengawas KPK pada Kamis, 24 September 2020. Firli disangkakan menjalani gaya hidup mewah, ketika menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Jika terbukti bersalah, ia bisa saja mengalami pemotongan gaji hingga yang terberat diminta mengundurkan diri.

Dalam kasus ini Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku ‘Integritas’ pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau perilaku ‘Kepemimpinan’ pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020.

Adapun ragam sanksi yang bisa dijatuhi kepada Firli jika terbukti melanggar etik. Mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat.


Sanksi ringannya terdiri atas: Teguran lisan, dengan masa berlaku hukuman selama satu bulan; Teguran tertulis I, dengan masa berlaku hukuman selama tiga bulan; dan Teguran tertulis II, dengan masa berlaku hukuman selama enam bulan.

Sementara jenis sanksi pelanggaran sedang yaitu berupa pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen; 15 persen; dan 20 persen selama enam bulan.


Sedangkan sanksi berat bagi Dewan Pengawas dan Pimpinan, termasuk Firli, jika terbukti melanggar etik, terdiri atas pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. Dan diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai Dewan Pengawas dan Pimpinan.


Sebagai informasi, sidang pembacaan putusan akan dilakukan secara terbuka mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.


Sidang rencananya akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial KPK dan menjadi sidang etik perdana bagi Dewan Pengawas KPK.



Sumber:
Jelang Putusan Sidang Etik, Firli Bisa Saja Dipotong Gaji hingga Diminta Mundur?



0
386
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.