• Beranda
  • ...
  • Kepolisian
  • Terjaring Razia Yustisi, Kapolsek Panca Rijang Beri Contoh Push-Up Kepada Pelanggar

Sie.Humas.SekPRAvatar border
TS
Sie.Humas.SekPR
Terjaring Razia Yustisi, Kapolsek Panca Rijang Beri Contoh Push-Up Kepada Pelanggar

Rappang, Sidrap - Karena terjaring razia Yustisi tidak memakai masker, sebanyak 5 pengendara dihukum push up dalam Operasi Yustisi Polsek Panca Rijang Polres Sidrap hari ini, Kamis (24/9/2020) yang di laksanakan di Jl Poros Pinrang, Kec. Panca Rijang Kab. Sidrap.

Kapolsek Panca Rijang Kompol Mustain menjelaskan, pengendara yang tidak pakai masker sebelumnya diberi peringatan terakhir, di data dan selanjutnya disanksi fisik berupa push up di tempat.


“Pagi ini ada sebanyak 5 pengendara tidak pakai masker, didominasi anak muda. Mereka disanksi fisik push up sebanyak 10 sampai 20 kali,”katanya.

Usai diberi sanski push up, para pengendara yang melanggar kemudian didata Satpol PP dan diberikan surat peringatan.


Untuk sasaran operasi, tetap sama yakni masyarakat, pengendara sepeda motor atau mobil yang tidak memakai masker. Jika kedapatan tidak menggunakan kali ini akan disanksi di tempat berupa sanksi fisik.

“Kita tetap bekerja untuk mengingatkan masyarakat sesuai Maklumat Kapolri 2020 Tentang Kapatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020,” jelasnya.

Petugas dari Polsek, Satpol PP dan Damkar akan terus melakukan operasi gabungan di beberapa titik yang sekira rawan pengendara mengabaikan protokol kesehatan.
0
865
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kepolisian
KepolisianKASKUS Official
3.6KThread767Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.