Sie.Humas.SekPRAvatar border
TS
Sie.Humas.SekPR
Hari Pertama Pemberlakuan Perbup, Bhabinkamtibmas & Panit 1 Res Pantau Pasar Rappang

Rappang, Sidrap - Bhabinkamtibmas Polsek Panca Rijang Polres Sidrap untuk Kelurahan Rappang, Bripka Budianto Sain bersama Panit 1 Reskrim Polsek Panca Rijang Ipda Nurdin SE berikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Rappang agar tetap menggunakan masker.

Imbauan dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kel. Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Minggu pagi.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Panit 1 Reskrim mengimbau para pedagang dan pengunjung Pasar wajib menggunakan masker dan jaga jarak agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

"Kami mengimbau pengunjung Pasar Rappang agar mematuhi protokol kesehatan,selalu menggunakan Masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak, dan juga sebagai pengawasan Hari Pertama Pemberlakuan Perbup Nomor 32 Tahun 2020", ujar Bripka Budianto Sain kepada Sie Humas Polsek Panca Rijang. Minggu (20/9/2020)

Lebih lanjutnya Bhabinkamtibmas muda ini juga mengajak para masyarakat agar menjaga pola hidup sehat, rutin berolahraga dan berdo'a kepada Allah SWT agar selalu dijauhkan dari wabah Covid-19 ini.

Selain itu, Bhabinkamtibmas bersama Panit 1 Ipda Nurdin SE juga membagikan masker kepada pengunjung pasar Rappang yang masih kedapatan tidak menggunakan masker.

"Semoga dengan kegiatan yang kami lakukan ini mengingatkan masyarakat sadar akan kesehatan dan mencegah Covid-19 serta memutus mata rantai penyebarannya, juga diingatkan bahwa ini sebagai peringatan terakhir dan pemberlakuan denda akan diterapkan jika masih ada warga kedapat tidak memakai masker", tutupnya. (Ben)
0
583
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer dan Kepolisian
Militer dan KepolisianKASKUS Official
2.2KThread2.2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.