Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

medtopAvatar border
TS
medtop
Gubernur dan Kadiske Dilaporkan ke Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Gubernur dan Kadiske Dilaporkan ke Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Gubernur Riau H Syamsuar, dan Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, diduga korupsi dana Covid-19.

Laporan dugaan korupsi dana penanggulangan Covid-19 ini disampaikan oleh Mahasiswa Riau Peduli Penanggulangan Korupsi (MRPPK).

Laporan diterima langsung oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Kamis (17/9/2020).

Koordinator MRPPK, Zulkardi, mengatakan, laporan disampaikan karena kepedulian terhadap penanganaan Covid-19 di Provinsi Riau. MRPPK mengatakan kekecewaan kepada pihak-pihak yang melakukan penyimpangan dana Covid-19.

“Kami sangat peduli terkait penyaluran anggaran Covid-19. Kita sangat kecewa adanya pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan itu,” ujar Zulkardi usai melapor di Kejati Riau.

Menurutnya, tidak sepantasnya uang rakyat diselewengkan, apalagi di saat negara tengah menghadapi musibah seperti saat ini. Bahkan, sebut dia, Presi­den RI, Joko Widodo pernah menyampaikan, sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang mengambil keuntungan di saat negara tengah menghadapi pandemi corona.

Diungkapkan Zulkardi, dugaan penyimpangan dalam pengadaan hand sanitizer oleh Diskes Riau. Sesuai data yang dimilikinya, Diskes Riau mengeluarkan dana sebesar Rp300 ribu untuk satu item hand sanitizer, sementara harga satuannya paling tinggi hanya Rp40.000.

“Jika satu item diduga penyimpangan Rp260 ribu dikali dengan banyaknya menjadi Rp260.000 dikalikan dengan 208 botol. Nilai kerugian negara mencapai Rp54 juta. Itu baru satu item. Masih banyak item lainnya yang diduga telah merugikan negara,” jelas Zulkardi.

Kejati Riau Diminta Segera Menindaklanjuti Kasus Gubri dan Kadisdes Diduga Korupsi Dana Covid-19
Zulkardi berharap, Kejati Riau menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Ia menyatakan, masih banyak data penyimpangan pengadaan di Diskes Riau yang siap diserahkan ke kejaksaan.

“Gubri selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 di Riau juga harus bertanggungjawab dalam proses penganggaran tersebut,” ujarnya didampingi sejumlah perwakilan mahasiswa dari Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning, dan Universitas Islam Riau.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut.

“Informasi dan data tertulis saya terima, dan akan kita pelajari terlebih dahulu. Secepatnya akan saya kabari bagaimana perkembangannya,” kata Muspidauan.



https://www.medtop.co.id/2020/09/gub...ilaporkan.html
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
330
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.