adamyvonAvatar border
TS
adamyvon
Ongkos Pilkada Puluhan Miliar, Ini Rincian Pendapatan Bupati/Wali Kota Saat Menjabat


Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Giri Suprapdiono menyebutkan, korupsi politik di Indonesia terjadi salah satunya karena biaya politik yang mahal.

Giri mengungkapkan, dalam satu gelaran Pilkada saja, seorang calon kepala daerah dapat menghabiskan biaya sebesar Rp 20 miliar-Rp 100 miliar.

“Menghadapi Pilkada serentak ini biaya penyelenggaraan triliunan, bahkan dari survei yang dilakukan Kemendagri atas kajian oleh Litbang KPK biaya yang dikeluarkan seorang bupati atau wali kota rata-rata Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar,” kata Giri dalam diskusi virtual yang digelar Rabu (22/7/2020), dilansir Kompas.com.

“Untuk level Pilkada Gubernur di kisaran Rp 20 miliar sampai dengan Rp 100 miliar per pemilihan,” tuturnya

Dengan besarnya biaya yang dikeluarkan pada saat pemilihan, kata Giri, kepala daerah yang sudah duduk di pemerintahan akan mencari cara bagaimana mengembalikan uang yang telah ia keluarkan saat pemilihan. Sebab, jika hanya mengandalkan gaji, seorang kepala daerah tidak akan mendapat uang yang jumlahnya sama besar atau melebihi uang yang telah ia keluarkan sebelumnya.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, gaji wakil wali kota atau wakil bupati diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya.

Dalam permen tersebut, disebutkan bahwa gaji wakil wali kota atau wakil bupati sebesar Rp 1,8 juta. Selain gaji pokok, pejabat daerah juga diberikan tunjangan sebagaimana diatur dalam Keppres Nomor 68 tahun 2001 untuk tunjangan jabatan dan PP Nomor 109 Tahun 2000 untuk tunjangan operasional.

Adapun besaran tunjangan wakil wali kota atau wakil bupati sebesar Rp 3.240.000 untuk tunjangan jabatan.

Sementara tunjangan operasional ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah.

Untuk Bupati/Wali Kota, dalam aturan yang sama, diatur besaran gaji kepala daerah kabupaten/kota sebesar Rp 2,1 juta. Tunjangan jabatannya sebesar Rp 3.780.000. Jumlah ini sama dengan wakil wali kota dan wakil bupati, tunjangan operasionalnya tergantung pendapatan asli daerah.

Sementara untuk wakil gubernur, gaji pokoknya sebesar Rp 2,4 juta. Adapun besaran tunjangan jabatannya Rp 4,32 juta. Jika ditotal, uang yang dibawa pulang wakil gubernur per bulan minimal Rp 6,7 juta. Akan tetapi, belum termasuk tunjangan operasional dari PAD masing-masing daerahnya.

Gaji gubernur hanya berbeda Rp 600.000 lebih besar daripada wakilnya. Ya, Gubernur menerima gaji pokok Rp 3 juta per bulan. Sementara uang tunjangan jabatannya sebesar Rp 5,4 juta. Ini belum termasuk tunjangan operasional yang besarannya sama dengan wakil gubernur.

Dari data tersebut, Giri mencontohkan, seorang bupati mendapat gaji Rp 6,5 juta setiap bulannya. Pendapatan bupati itu akan ditambah dengan upah pungut pajak yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

Jika nilai PAD suatu daerah di bawah Rp 2,5 triliun, maka bupati mendapat tambahan pendapatan enam kali gaji.

Jika besaran PAD antara Rp 2,5 triliun – Rp 7,5 triliun, bupati mendapat tambahan delapan kali gaji.

Sementara, jika PAD mencapai lebih dari Rp 7,5 triliun maka seorang bupati bakal mendapat 10 kali gaji. “Taruhlah dia dapat 10 kali gaji, maka dia dapat Rp 65 juta ditambah Rp 6,5 juta. Nah ini ketemu (pendapatan bupati) enggak sampai Rp 80 juta. Rp 80 juta kali setahun, ketemu angka enggak sampai Rp 1 miliar,” ucap Giri.

“Taruhlah Rp 1 miliar dia dapatkan dikali lima tahun (masa jabatan) dia hanya dapat Rp 5 miliar saja. Sementara biaya yang dia keluarkan untuk Pilkada Rp 20 miliar,” tuturnya.

Untuk menutup kekurangan itulah, kata Giri, korupsi bahkan sudah sampai ke level-level bawah seperti jual beli jabatan birokrasi. Misalnya, untuk seseorang dapat duduk sebagai kepala sekolah, ada biaya yang harus dikeluarkan Rp 50 juta -Rp 200 juta.

Bahkan, menurut Giri, seseorang yang ingin menjabat sebagai kepala dinas saja bisa mengeluarkan ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk kepala daerahnya.

Giri mengatakan, hal-hal tersebut diketahui dari pengakuan para kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan OTT KPK. Mereka yang terjaring OTT mengakui bahwa praktik korupsi mereka lakukan demi mengembalikan secara cepat biaya politik yang sudah dikeluarkan di Pilkada.

“Biasanya kepala daerah dari 119 (kepala daerah) yang di-OTT KPK kebanyakan untuk mengembalikan biaya politiknya yang dalam waktu dekat dilakukan adalah jual beli kursi jabatan,” kata dia.

https://kanalkalimantan.com/ongkos-p...saat-menjabat/

Pantesan korupsi gak bisa dibasmi dr indonesia ky kopet-19

Kita harus berdamai dengan kopet dan korupsi sampai hari kiamat




Diubah oleh adamyvon 13-09-2020 22:31
KikynorikAvatar border
knoopyAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.8K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.