Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

acianandaAvatar border
TS
aciananda
Mulai Senin Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku di Jakarta

Mulai Senin Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku di Jakarta

Ilustrasi ganjil-genap DKI Jakarta

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sistem pembatasan mobil pribadi secara ganjil genap yang sudah berjalan bakal dicabut kembali oleh pemerintaj DKI Jakarta. Hal itu menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besat (PSBB) pada Senin 14 September 2020 yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


“Tadi malam sudah diumumkan bahwa kegiatan perkantoran mulai Senin 14 September itu ditiadakan, semua kegiatan dilakukan di rumah. Kemudian lalu lintas akan ada pembatasan kendaraan umum jumlah dan penumpangnya,” kata Anies.


Tak hanya itu sistem ganjil genap yang sebelumnya telah diberlakukan kembali bakal dicabut kembali.


Untuk detail atau aturannya sendiri memang sedang dibahas dengan beberapa pimpinan kota penyangga di Jabodetabek. “Pelaksanaan PSBB bukan hanya di Jakarta saja, namun harus disingkornisasikan dengan kota penyangga,” katanya.



Sumber:
Mulai Senin Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku di Jakarta



0
271
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.