Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matiyashuAvatar border
TS
matiyashu
Pindah ke AS? Berikut adalah Daftar Visa Keluarga Yang Harus Anda Ketahui
Visa berbasis keluarga diberikan kepada individu yang memiliki hubungan dekat dengan Warga Negara AS atau penduduk tetap. Kecuali seseorang adalah kerabat dekat (pasangan, orang tua atau anak di bawah umur (kurang dari 21) anak warga negara AS), dia tunduk pada batasan kuota numerik tahunan di bawah pedoman penerbitan visa yang diterbitkan yang diidentifikasi setiap bulan oleh Departemen Luar Negeri AS. . Jumlah total visa yang tersedia untuk imigran yang disponsori keluarga non-kerabat dekat adalah 480.000 per tahun. Ketika nomor kuota telah melebihi langganan untuk tahun tertentu, kerabat asing harus menunggu hingga tahun fiskal berikutnya (1 Oktober) dan hingga daftar tunggu visa untuk kategori visa mereka berlaku sebelum mereka dapat menentukan apakah mereka telah memenuhi syarat untuk kategori visa tersebut. .
 
Kerabat Langsung
 
Pasangan, anak di bawah umur 21 tahun, atau orang tua dari Warga Negara AS (tidak tunduk pada kuota yang tercantum di atas). Kategori ini memiliki jumlah visa tahunan tidak terbatas yang tersedia dan dapat digunakan oleh Warga Negara AS yang dapat memenuhi persyaratan tempat tinggal dan keuangan untuk sponsorship. Ada beberapa metode untuk mengajukan jenis visa ini dan setiap kasus harus ditinjau secara individual. Sekali lagi, strategi advokasi hukum sangat penting, terutama untuk setiap perjalanan sementara ke AS oleh anggota keluarga warga negara asing.
 
Visa K-1 Tunangan (e):
 
Warga negara AS dengan tunangan luar negeri (e) mungkin dapat membawa tunangannya (e) ke AS sebelum menikah. Sponsor dan tunangannya (e) harus menunjukkan bukti bahwa mereka telah bertemu secara langsung setidaknya satu kali sebelum tunangan (e) tiba di AS. Petisi tersebut awalnya diproses dengan Pusat Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (US CIS) yang sesuai dengan pemrosesan akhir diselesaikan di Kedutaan / Konsulat AS di luar negeri di mana tunangan (e) muncul untuk wawancara dengan petugas Konsuler. Setelah tunangan (e) tiba di Amerika Serikat, pasangan tersebut HARUS menikah dalam waktu 90 hari setelah masuk, jika tidak tunangan (e) telah melanggar status visa non-imigrannya. Itu tidak dapat diperpanjang atau dihasilkan kembali tanpa kembali ke luar negeri.
 
 
 
 
Visa K-3
 
Warga negara AS dengan pasangan atau anak di luar negeri mungkin dapat membawa keluarganya ke AS dengan visa sementara ini, sebelum dikeluarkannya status Penduduk Asing AS. Penerima harus sudah menikah, dan anak-anak (Visa K-4) harus lahir dari warga negara AS (sebelum sponsor memperoleh Kewarganegaraan AS), diadopsi sebelum usia 16 tahun, atau anak tiri saat pernikahan dengan orang tua kandung berlangsung sebelum anak berumur 18 tahun. Petisi K-3 / K-4 HARUS diproses oleh US CIS Regional Service Center dan kemudian diselesaikan di Kedutaan / Konsulat AS di luar negeri di mana warga negara asing tersebut menikah dengan warga negara AS (bukan di tempat tinggal). Jika pernikahan berlangsung di AS, maka wawancara dapat dilakukan di negara tempat tinggal warga negara asing tersebut. Visa K-3 / K-4 berlaku selama 2 tahun. Warga negara asing memiliki pilihan untuk memproses status Penduduk Asing terakhir di AS atau di Kedutaan / Konsulat AS di luar negeri. Harap dicatat, bar 3 dan 10 tahun untuk masuk AS masih dapat berlaku untuk anggota keluarga yang telah menghabiskan waktu yang signifikan di AS saat statusnya tidak ada.
 
V Visa
 
Penduduk AS (pemegang kartu hijau) dengan pasangan atau anak di luar negeri mungkin dapat membawa keluarganya ke AS sebelum penerbitan status Penduduk AS. Undang-undang ini dibuat sebagian dari penundaan yang lama (setidaknya 5 tahun) sejak pengajuan awal status Penduduk Asing untuk kerabat dekat pemegang kartu hijau, hingga keluarga tersebut dapat datang ke AS. Orang tersebut harus sudah menikah, dan anak-anak harus lahir dari pemegang green card AS, diadopsi sebelum usia 16 tahun, atau anak tiri ketika pernikahan dengan orang tua kandung dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun. Peringatan signifikan untuk kategori ini adalah bahwa untuk memenuhi syarat untuk status V, Petisi Imigran Kerabat (I-130) harus telah diajukan untuk anggota keluarga di luar negeri pada atau sebelum 21 Desember 2000, I-130 harus sudah menunggu minimal 3 tahun, dan green card tidak tersedia. Petisi diproses oleh US CIS Regional Service Center dan disetujui untuk keluarga di AS (perubahan status) atau diselesaikan di Kedutaan / Konsulat AS di luar negeri dimana warga negara asing tersebut tinggal. Sangat penting untuk diingat bahwa batasan 3 dan 10 tahun untuk masuk kembali ke AS masih dapat berlaku untuk anggota keluarga yang telah menghabiskan banyak waktu di AS saat statusnya tidak ada.
 
 
Preferensi Sponsor Keluarga
 
Daftar di bawah ini digunakan oleh Departemen Luar Negeri AS untuk memenuhi kualifikasi berbagai kategori visa berbasis keluarga.
Putra dan Putri Warga Negara Pertama yang Belum Menikah: 23.400 ditambah nomor apa pun yang tidak diperlukan untuk preferensi keempat.
Pasangan dan Anak Kedua, dan Putra dan Putri Penduduk Permanen yang Belum Menikah: 114.200, ditambah jumlah (jika ada) di mana tingkat preferensi keluarga di seluruh dunia melebihi 226.000, dan nomor preferensi pertama yang tidak terpakai:
A. Pasangan dan Anak-anak: 77% dari keseluruhan batasan preferensi kedua, 75% di antaranya dibebaskan dari batasan per negara;
B. Putra dan Putri yang Belum Menikah (21 tahun atau lebih): 23% dari keseluruhan batasan preferensi kedua.
Putra dan Putri Warga Negara Menikah Ketiga: 23.400, ditambah nomor apa pun yang tidak diwajibkan oleh preferensi pertama dan kedua.
Saudara dan Saudari Keempat Warga Dewasa: 65.000, ditambah nomor apa pun yang tidak diperlukan oleh tiga preferensi pertama.
 
 
 
Visa Sponsor Keluarga
 
Dalam kebanyakan situasi, kasus yang disponsori keluarga dimulai dengan pengajuan Petisi Relatif Imigran dengan Pusat Layanan Regional CIS masing-masing. Setelah disetujui, dan tanggal prioritas berlaku untuk kategori yang sesuai, ada dua opsi untuk mengamankan status Penduduk Asing bagi anggota keluarga. Ini adalah:
 
 Penyesuaian Status - Jika anggota keluarga berada di AS, dan tanggal visa prioritas petisi saat ini tersedia, dan dengan asumsi tidak ada batasan untuk pengajuan penyesuaian status untuk orang tersebut, semua dokumen diajukan di Kantor Distrik CIS setempat. Anggota keluarga HARUS hadir secara fisik dan tinggal di AS (bukan penumpang Kanada / Meksiko) untuk memenuhi syarat, dan dia tidak akan dapat melakukan perjalanan setelah mengajukan tanpa persetujuan khusus CIS tertulis sebelumnya. Izin kerja dan perjalanan atas petisi, pengajuan, dan persetujuan tersedia selama kasusnya menunggu keputusan.
 
 Pemrosesan Konsuler - Ini melibatkan pengajuan semua dokumen visa imigran melalui Konsulat AS tentang kewarganegaraan karyawan atau negara tempat tinggal resmi saat ini. Wawancara dan penampilan pribadi di Konsulat untuk seluruh keluarga diperlukan.
 
Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut atau memiliki minat pada program visa Keluarga AS, terlibat dengan perusahaan pemindahan atau konsultan imigrasi dapat membantu Anda menghemat waktu dan uang. Perusahaan seperti AIMS atau lainnya dapat membantu Anda menyelesaikan masalah Anda di bidang imigrasi.

Source: www.aimsindonesia.com

0
548
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.2KThread10.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.