Kaskus

Entertainment

June151515Avatar border
TS
June151515
Orang Indonesia Boleh Punya Pulau Pribadi, Ini Syarat Utamanya
Orang Indonesia Boleh Punya Pulau Pribadi, Ini Syarat Utamanya
Pulau pendek di Buton bakal dijual


MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus penjualan pulau-pulau di Indonesia, memang sejak dulu marak terjadi. Terbaru yang sedang viral adalah penjualan Pulau Pendek, Kabupaten Buton.

Pulau ini dijual seharga Rp36.500 (per meter persegi) di sebuah portal jual-beli. Selain menyiarkan harga, di laman tersebut juga memuat profil pulau seluas 220 hektare.


Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aryo Hanggono mengungkapkan untuk kepemilikan pribadi pulau di Indonesia ada beberapa ketentuan.

Syarat pertama yang harus dipenuhi ialah harus Warga Negara Indonesia. Selain itu, pemilik pulau juga harus konsisten dengan persentase area konservasi di pulau yang dimiliki.

“Kalau orang Indonesia itu boleh asal dia secara hukum jelas sertifikat kepemilikannya,” kata Aryo.

Adapun sertifikat kepemilikan, dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, berada di wilayah pengelolaan perairan di sekitar pulau tersebut.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana diubah oleh Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014.

“Sertifikat kepemilikan atau hak atas tanah dari Kementerian ATR/BPN, daratan di ATR/BPN, kami hanya lautnya saja. Kira-kira peraturannya seperti itu,” katanya.

Lebih jauh, Aryo memastikan timnya masih melakukan pendalaman terkait isu penjualan pulau di Buton, Sulawesi Tenggara. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa kepemilikan pulau oleh asing dilarang di Indonesia.

“Yang perlu kita tau adalah pertama siapa yang menjualnya lalu pembelinya siapa, kalau orang Indonesia ada ketentuan, ke asing tidak boleh,” katanya.


red.bezosAvatar border
red.bezos memberi reputasi
1
1.1K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread107.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.