Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Noviaaaaa217Avatar border
TS
Noviaaaaa217
Sudah Masuk Tahap 2, Begini Cara Cek BLT BPJS Rp 600 Ribu

Sudah Masuk Tahap 2, Begini Cara Cek BLT BPJS Rp 600 Ribu

Ilustrasi BLT BPJS (istimewa)

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah terus menggelontorkan dana untuk membantu masyarakat di tengah pandemi corona (covid-19). Salah satu program bantuan yang dlakukan adalah program bantuan langsung tunai (BLT) BPJS senilai Rp 600.000 kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.


Untuk BLT BPJS tahap pertama sudah dicairkan pada Kamis, 27 Agustus 2020. Kini, BLT 600 ribu ini akan memasuki tahap 2.


Sebanyak 2,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi ditransfer melalui bank penyalur. Tiap penerimanya akan di transfer sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.


Sementara untuk pemilik rekening bank swasta lain, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan membutuhkan proses transfer antar bank sekitar satu hingga dua hari.


Adapun persyaratannya agar bisa menerima BLT tahap 2 adalah:


– Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);


– Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;


– Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;


– Pekerja/buruh penerima upah;


– Memiliki rekening bank yang aktif;


– Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;


– Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.


Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:


Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile


1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.


2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.


3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.


4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.


5. Kemudian pilih di “Kartu Digital”.


6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).


Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id




2. Masukkan alamat email di kolom user.


3. Masukkan kata sandi.


4. Setelah masuk, pilih menu layanan.


5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.


6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.


7. Saldo kamu akan ditampilkan


Namun apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:




2. Pilih menu registrasi.


3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.


4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.


5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.


Melalui SMS


Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.


Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.


Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.


Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.


Melalui WhatsApp


Selain melalui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atauS E N S O R5-1500910.


Sumber :



nomoreliesAvatar border
delia.adelAvatar border
delia.adel dan nomorelies memberi reputasi
2
1.6K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.