Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hajigabinAvatar border
TS
hajigabin
Tak Cuma Maulida, BNN Ciduk Satu Napi Karang Intan
Tak Cuma Maulida, BNN Ciduk Satu Napi Karang Intan

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) rupanya tak hanya membawa Maulida terkait dugaan pencucian uang hasil narkotika.

Dari informasi dihimpun, BNN turut membawa seorang napi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar berinisial OM.

“Memang benar ada kasus yang melibatkan dua napi. Mereka sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo di Banjarmasin, Jumat (28/8).

Maulida dan OM, keduanya diduga terlibat dalam aliran dana bisnis jaringan pengedar narkotika.

“Berdasarkan hasil data tracing aset penyidikan Direktorat TPPU [Tindak pidana pencucian uang] Deputi Pemberantasan BNN,” beber Aris.

Dari Maulida saja, BNN menyita aset senilai Rp5,2 miliar. Terdiri atas rumah mewah, tabungan, dan kendaraan bermotor.

Yakni, dua motor trail, Honda CBR, tiga motor Viar, sebuah ATV, dua minibus, satu pikap, serta sejumlah uang dalam buku tabungan.

Tak cuma itu, BNN juga menemukan lima unit rumah yang tersebar di Bati-Bati Tanah Laut, Banjarmasin, Martapura, hingga Bali.

Aset itu diduga kuat diperoleh Maulida dari fee 15 persen setiap kali membantu transaksi narkotika.

Dari dalam jeruji besi, Maulida meminjamkan sejumlah rekening miliknya atas nama orang lain ke beberapa narapidana narkotika untuk melakukan transaksi.

Saat disinggung apakah ada keterlibatan petugas Lapas yang terseret dalam kasus tersebut, Aris mengaku belum mengetahui pasti lantaran penyidikannya ditangani oleh BNN.

“Kita hanya memfasilitasi Direktorat TPPU dalam menangani kasus ini di Kalsel. Salah satunya untuk memudahkan koordinasi ke Lapas dan pihak terkait lainnya di sini,” timpal jenderal bintang satu itu.

Jaringan pengedar narkotika kerap melakukan tindak pidana pencucian uang sebagai modus menyamarkan hasil kejahatan bisnis haram narkotika agar tampak seolah-olah sebagai harta kekayaan yang sah.

BNN melalui Direktorat TPPU Deputi Pemberantasan pun terus mengasah kemampuan para penyidiknya agar bisa lebih maksimal dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang. (Ant)


Tak Cuma Maulida, BNN Ciduk Satu Napi Karang Intan
falin182Avatar border
falin182 memberi reputasi
1
850
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.