FitriDwiAlvinaAvatar border
TS
FitriDwiAlvina
PENGELOLAAN LIMBAH MASKER SEKALI PAKAI

     Kenapa kita harus memakai masker?


Menurut protokol kesehatan kesehatan yang telah di paparkan menteri bahwasanya salah satu untuk pencegah penularan covid 19 adalah dengan memakai masker dan gunakan masker saat batuk atau bersin jika kamu dalam kondisi sehat gunakan masker hanya pada saat anda sedang keluar rumah atau merawat orang lagi terkena covid 19 barengi pengunaan masker dengan rutin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer maka pahami cara memakai dan membuang nya dengan tepat.

Berikut nya akan menjelaskan gimana sih cara memakai masker baik dan benar 
1.     Tutup mulut, hidung dan dagu anda. Pastikan bagian masker yang berwarna berada di sebelah depan
2.     Tekan bagian atas masker supaya mengikuti bentuk hidung anda, dan tarik  kebelakang di bagian dagu.
3.     Lepas masker yang telah digunakan dengan hanya memegang tali, dan langsung buang ke tempat sampah
4.     Cuci tangan pakai sabun setelah membuang masker yang telah digunakan ke dalam tempat sampah
5.     Biar bersih ganti masker anda secara rutin apabila kotor atau basah
Ingat! Gunakan masker bila batuk atau tutup mulut dengan lengan atas bagian dalam.(etika batuk supaya tidak menular)

Menurut kalian pentingkah pengelolaan limbah masker sekali pakai?

Nah, berikutnya akan membahas bagaimana sih cara pengelolaan limbah masker sekali pakai dan bahaya atau tidak
Sebenarnya sampah masker sekali pakai dapat dimasukkan kedalam limbah kategori B3( Bahan berbahaya dan beracun) loh. Berbahaya kan? Maka hal itu karena virus corona dapat hidup beberapa hari di benda mati, dan berbahaya jika sembarang orang kontak langsung dengan limbah tersebut. Sebenarnya enggak hanya virus corona saja sih, semua virus dan bakteri yang menempel di masker saat kamu sakit bisa berbahaya bagi orang lain. Makanya diperlukan pemahaman untuk mengelola limbah berbahaya dengan benar.

Nah, dari itu juga pemerintah  sudah meminta masyarakat memahami protokol kesehatan periode new normal, ada baiknya kalian memahami protokol penanganan alat pelindungan diri termasuk masker sekali pakai. Dan ada 3 cara pengelolaan limbah masker bagi fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat.

      
Pertama-tamamasker sekali pakai yang digunakan oleh pasien covid 19 ataupun masyarakat umum harus dipotong- potong terlebih dahulu sebelum dibuang.

Cara nya gimana sih ?

1.     Lipat masker bekas menjadi 2 bagian (sisi dalam masker tetap berada di bagian dalam)

2.     Gulung masker pastikan dalam kondisi terikat menggunakan pengikat masker

3.     Gunting dan sobek masker bekas pakai menjadi 2 bagian

4.     Bungkus masker bekas dengan tisu atau kertas agar terhindar dari penyebaran penyakit

5.     Buang masker ke dalam tempat sampah yang disediakan diruang publik

Ingat ! setelah itu jangan lupa cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer



Kedua kalian bisa bawa langsung limbah masker bekas ke tempat penampungan sementara (TPS) atau depo transit.

WHO dan Public Health England menyarankan masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memilah limbah covid 19 termasuk masker ke dalam kantung plastik besar dua lapis.limbah yang telah dipilah tersebut harus ditampung dulu selama 72 jam ditempat sementara sebelum dibuang ke fasilitas pengolahan akhir, dengan harapan virus akan mati sebelum dikelola fasilitas terakhir. Kalian yang masih menggunakan masker sekali pakai bisa mengikuti langkah ini dengan memilah limbah masker dan membawa ke depo transit.



Ketiga limbah medis B3 termasuk masker sebaiknya diolah menggunakan metode penguapan atau autoklap ketimbang metode pembakaran
Metode penguapan atau autoklaf dinilai ramah lingkungan sebagai ganti metode pembakaran konvensional yang melepaskan racun udara. Dengan metode penguapan, alat autoklaf akan mengolah limbah medis termasuk maske menjadi steril dengan uap panas dan kemudian dicacah sebelum dibuang ke TPA. Jadi limbah medis yang diolah menggunakan autoklaf akan menjadi limbah domestik yang steril. 

           
NAMA : FITRI DWI ALVINA

NIM : 0801171023

JURUSAN/ FAKULTAS : ILMU KESEHATAN MASYARAKAT/ KESEHATAN MASYARAKAT

DPL : Dr. Chuzaimah Batubara, M.A
KKN DR 14 UINSU



0
4K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Civitas Academica
Civitas AcademicaKASKUS Official
3KThread2.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.