Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Total Denda Pelanggar Protokol Kesehatan DKI Rp 2,4 M, Mau Dikemanakan Uangnya?

Mako152Avatar border
TS
Mako152
Total Denda Pelanggar Protokol Kesehatan DKI Rp 2,4 M, Mau Dikemanakan Uangnya?
Total Denda Pelanggar Protokol Kesehatan DKI Rp 2,4 M, Mau Dikemanakan Uangnya?Seorang warga dihukum menyapu jalan saat pendisiplinan pelanggar protokol kesehatan di Jakarta, Selasa (7/7/2020) akibat tidak mengenakan masker (ANTARA/Wahyu Putro)

Total denda pelanggar protokol kesehatan di DKI Jakarta mencapai Rp2,4 miliar. Ada 595 tempat usaha yang didenda oleh Satpol PP Jakarta selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Quote:


Sementara itu, pelanggaran penggunaan masker di Jakarta mencapai 62.198 orang. Arifin mengaku sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Dia pun berharap agar jumlah pelanggar berkurang. Menurutnya, pandemi bisa mereda tergantung masyarakatnya.

Quote:


Quote:


Namun, pihak Satpol PP belum memberitahu bakal dipakai untuk keperluan apa uang denda tersebut.

Sumber






Diubah oleh Mako152 05-08-2020 15:44
0
339
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread3Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.