- Beranda
- The Lounge
Siaran Pers Komnas Perempuan
...
TS
dewaagni
Siaran Pers Komnas Perempuan
Siaran Pers Komnas Perempuan Pimpinan dan Pembagian Kerja Komisioner Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2024 (30 Juni 2020)
30 June 2020 | Reporter - Komnas Perempuan
Deskripi foto
https://www.komnasperempuan.go.id/re...30-juni-2020#
30 June 2020 | Reporter - Komnas Perempuan
Deskripi fotoSiaran Pers Komnas Perempuan
Pimpinan dan Pembagian Kerja
Komisioner Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2024
Jakarta, 30 Juni 2020
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Peraturan Komnas Perempuan No. 1 Tahun 2019 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, serta kesepakatan SKP VI, 19 Juni 2020 maka pada tanggal 30 Juni 2020 Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020 – 2024 telah melaksanakan Sidang Komisi Paripurna dengan Agenda Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komnas Perempuan maupun Ketua dan Anggota dari Sub Komisi, Gugus Kerja dan Unit Kerja lainnya yang sederajat. Pemilihan dilakukan dengan menggunakan 2 platform pertemuan tatap langsung (luring/offline) dan daring (online) dalam satu waktu bersamaan. Pemilihan Pimpinan Komnas Perempuan mengacu pada Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Komnas Perempuan dan Kepemimpinan Feminis dan dengan mendengarkan masukan dan disaksikan oleh Badan Pekerja Komnas Perempuan.
Sidang Komisi Paripurna setelah melalui proses pemilihan memutuskan bahwa:
Tim Pimpinan Komnas Perempuan Periode 2020 – 2024 adalah Andy Yentriyani (Ketua); Mariana Amiruddin (Wakil Ketua) dan Olivia Chadijah Salampessy (Wakil Ketua)
Pengampu sub komisi, gugus kerja dan unit kerja lainnya yang sederajat:
Pengampu sub komisi, gugus kerja dan unit kerja lainnya yang sederajat:
Sub Komisi Pemulihan:
Theresia Sri Endras Iswarini (Ketua merangkap Anggota)
Retty Ratnawati (Anggota)
Nahei (Anggota)
Theresia Sri Endras Iswarini (Ketua merangkap Anggota)
Retty Ratnawati (Anggota)
Nahei (Anggota)
Sub Komisi Pemantauan:
Dewi Kanti (Ketua merangkap Anggota)
Bahrul Fuad (Anggota)
Siti Aminah Tardi (Anggota)
Dewi Kanti (Ketua merangkap Anggota)
Bahrul Fuad (Anggota)
Siti Aminah Tardi (Anggota)
Sub Komisi Partisipasi Masyarakat:
Veryanto Sitohang (Ketua merangkap Anggota)
Bahrul Fuad (Anggota)
Satyawanti (Anggota)
Veryanto Sitohang (Ketua merangkap Anggota)
Bahrul Fuad (Anggota)
Satyawanti (Anggota)
Sub Komisi Reformasi, Hukum dan Kebijakan:
Siti Aminah Tardi (Ketua merangkap Anggota)
Tiasri Wiandani (Anggota)
Maria Ulfah Anshor (Anggota)
Siti Aminah Tardi (Ketua merangkap Anggota)
Tiasri Wiandani (Anggota)
Maria Ulfah Anshor (Anggota)
Sub Komisi Pendidikan:
Alimatul Qibtiyah (Ketua merangkap Anggota)
Nahei (Anggota)
Maria Ulfah Anshor (Anggota)
Alimatul Qibtiyah (Ketua merangkap Anggota)
Nahei (Anggota)
Maria Ulfah Anshor (Anggota)
Resource Center:
Retty Ratnawati (Ketua merangkap Anggota)
Rainy Maryke Hutabarat (Anggota)
Siti Aminah Tardi (Anggota)
Retty Ratnawati (Ketua merangkap Anggota)
Rainy Maryke Hutabarat (Anggota)
Siti Aminah Tardi (Anggota)
Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinnekaan:
Nahei (Ketua merangkap Anggota)
Dewi Kanti (Anggota)
Veryanto Sitohang (Anggota)
Nahei (Ketua merangkap Anggota)
Dewi Kanti (Anggota)
Veryanto Sitohang (Anggota)
Tim Advokasi Internasional:
Rainy Maryke Hutabarat (Ketua merangkapAnggota)
Theresia Sri Endras Iswarini (Anggota)
Alimatul Qibtiyah (Anggota)
Rainy Maryke Hutabarat (Ketua merangkapAnggota)
Theresia Sri Endras Iswarini (Anggota)
Alimatul Qibtiyah (Anggota)
Tim Advokasi Kelembagaan:
Internal
Satyawanti (Ketua Merangkap Anggota)
Tiasri Wiandani (Anggota)
Tiasri Wiandani (Anggota)
Eksternal
Maria Ulfah Anshor (Ketua merangkap Anggota)
Bahrul Fuad (Anggota)
Bahrul Fuad (Anggota)
Tim Perempuan Pekerja
Tiasri Wiandani (Ketua merangkapAnggota)
Theresia Sri Endras Iswarini (Anggota)
Satyawanti(Anggota)
Tiasri Wiandani (Ketua merangkapAnggota)
Theresia Sri Endras Iswarini (Anggota)
Satyawanti(Anggota)
Komposisi kepemimpinan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan sebagai satu kesatuan kepemimpinan kolektif kolegial ini dapat memutuskan perubahan yang diperlukan sesuai dengan Peraturan No. 1 Tahun 2019 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komnas Perempuan guna memastikan pelaksanaan mandat dan kewenangannya.
Demikian Siaran Pers ini disampaikan kepada publik sebagai informasi sekaligus membuka ruang kepada publik untuk bekerjasama dalam kerja-kerja penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Narasumber:
Veryanto Sitohang (Komisioner)
Bahrul Fuad (Komisioner)
Satyawanti (Komisioner)
Bahrul Fuad (Komisioner)
Satyawanti (Komisioner)
Narahubung
Chrismanto Purba ([email=chris@komnasperempuan.go.id]chris@komnasperempuan.go.id[/email])
https://www.komnasperempuan.go.id/re...30-juni-2020#
apollion memberi reputasi
1
351
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•108.9KAnggota
Komentar yang asik ya