Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Desak RUU PKS Disahkan, NasDem: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

anakmudaindiaAvatar border
TS
anakmudaindia
Desak RUU PKS Disahkan, NasDem: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual
Spoiler for Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Nasdem, Taufik Basari:


Partai Nasdem selama dikenal sebagai satu-satunya partai yang belakangan ini sangat getol memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Meski sebelumnya sempat kecewa, karena RUU PKS gagal dimasukkan kedalam Prolegnas 2020 dengan alasan yang sangat menohok dari Komisi VIII DPR RI yaitu "pembahasannya rumit".

Padahal, kasus kekerasan seksual di Indonesia terus terjadi dan sudah masuk pada level darurat

"Karena kita memang sudah ada di dalam keadaan darurat kekerasan seksual, maka itulah kita butuh RUU PKS ini," ungkap Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari dalam program News Maker Medcom.id, pada Kamis (23/07/2020).

Taufik mengaku sangat kecewa sekali, RUU PKS yang terbilang sangat mendesak saat ini, malah dicabut dari Prolegnas 2020 dengan alasan yang tidak masuk akal dan terkesan dibuat-buat. Kelihatan sekali memang, Komisi VIII yang menanggung jawabi pembahasan RUU PKS ini terkesan tidak serius.

"Ironis, karena di waktu bersamaan muncul kasus kekerasan seksual di awal Juli ini," ujar pria yang akrab disapa Tobas ini.

Taufik kemudian memaparkan, sejumlah kasus kekeresan seksual yang terjadi akhir-akhir ini. Pertama, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lampung Timur.

Menurutnya, peristiwa itu sangat melukai dan memalukan bagi bangsa ini. Pasalnya, kekerasan seksual tersebut justru dilakukan oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA.

"Harusnya di situ lah tempat yang paling aman bagi perempuan dan anak," ucap dia.

Spoiler for #SahkanRUUPKS:


Kedua, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh warga Prancis, Francois Abello Camille terhadap 305 anak di bawah umur. Kemudian kasus rudapaksaan di Bangkalan yang mengakibatkan korban bunuh diri dan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang-orang terdekat di Pasuruan.

"Korban dibunuh secara sadis dan ini pun juga menjadi persoalan kita semua. Itu baru terjadi pada Juli saja," tutur Taufik.

Taufik juga menyebutkan, Komisi Nasional Perempuan telah mencatat bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan tidak sedikit korbannya adalah anak-anak dibawah umur. Namun sayangnya, faktor psikologis dan sosial membuat korban enggan terbuka, karena memang perlindungan pada korban kasus kekerasan di Indonesia masih sangat lemah. Sehingga tidak jarang, justru korban yang kerap diperlakukan sebagai pembuat aib di masyarakat.

"Karena banyak dari korban kekerasan seksual tidak berani untuk melapor atau enggan melapor, karena mereka merasa tidak ada jaminan perlindungan ketika harus berhadapan dengan hukum," ungkap Taufik.

UU PKS disebut bukti kepedulian Indonesia dengan perempuan dan anak. UU PKS akan mengatur ketentuan pidana yang dapat menjamin perlindungan korban. Itulah kenapa, kebutuhan akan RUU PKS ini sudah terbilang darurat dan sangat urgen disahkan.
forpetrolAvatar border
forpetrol memberi reputasi
1
444
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.